SuaraKalbar.id - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri terlibat dalam kasus narkoba.
Saat ini penyidik sedang mendalami keterlibatan AKP ENM dalam jaringan peredaran narkoba.
"Kami masih dalami dan kembangkan apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Totok Triwibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dirinya menyebutkan peran AKP ENM terungkap dari hasil pengembangan pengungkapan kasus di Bandung bahwa yang bersangkutan bertindak sebagai pengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam.
Ia mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap AKP ENM setelah penyidik menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba Juki dan kawan-kawan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Bandung.
AKP ENM terlibat ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu THM di Bandung.
"Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," katanya.
Dari penangkapan AKP ENM, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan beberapa alat bukti lainnya.
"Untuk barang bukti sabu-sabu, masih kami kembangkan asal dan peruntukannya," kata Totok.
Baca Juga: Soal Keterlibatan ENM Dengan Jaringan Narkoba, Bareskrim Polri Masih Mendalaminya
AKP ENM ditangkap pada hari Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB di basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jaln Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel, plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu-sabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram, total berat kotor (bruto) barang bukti sabu-sabu 101 gram.
Dirinya mengatakan plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat isap sabu-sabu, dan cangklong serta uang tunai Rp27 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Keterlibatan ENM Dengan Jaringan Narkoba, Bareskrim Polri Masih Mendalaminya
-
Profil Kasat Narkoba Polres Karawang Edy Nurdin Massa yang Ditangkap karena Edarkan Ekstasi
-
Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM dalam Jaringan Narkoba
-
Berkas Perkara 4 Petinggi ACT Telah Diserahkan ke Kejagung
-
Buat Malu, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap dengan Barbuk 101 Gram Sabu
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
Menteri PPPA Kecewa Penanganan Lambat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
-
Dengan KUR BRI, Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Ini Tumbuh Pesat
-
BRI Dorong UMKM Aiko Maju Sukseskan MBG, Penuhi Gizi Anak di Kepulauan Siau
-
Lomba 17-an Agustus Paling Kocak yang Bikin Perut Sakit karena Ketawa