SuaraKalbar.id - Upaya penyelundupan 4.228 ekor burung ilegal yang berasal dari Kalimantan dan akan dikirim ke Jawa berhasil digagalkan Tim operasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).
Dalam penanganan kasus ini, tim operasi menerapkan pendekatan multi door, yaitu untuk burung-burung yang dilindungi Undang-Undang ditangani oleh Penyidik Balai Gakkum Jabalnusra dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.
"Sedangkan untuk burung-burung yang tidak dilindungi ditangani oleh Penyidik Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya dengan menerapkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019," kata Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra, Taqiuddin di Sidoarjo, Kamis.
Ia mengatakan, burung-burung tersebut berasal dari Kalimantan Selatan dan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Telaga Biru di Bangkalan, Madura.
"Selain menyita ribuan satwa burung, tim juga menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pemilik burung ilegal tersebut yang berinisial AFI," kata dia.
Petugas, kata dia, juga menyita barang bukti lain seperti empat unit mobil yang digunakan untuk mengangkut satwa burung tersebut.
"Pengungkapan kasus perdagangan satwa liar dilindungi ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait perdagangan satwa liar secara ilegal di Wilayah Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan melakukan operasi.
"Tim operasi berhasil menyita 4.228 ekor satwa burung berbagai jenis dilindungi dan tidak dilindungi di rumah AFI di Gedangan, Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku burung-burung tersebut rencananya akan didistribusikan ke penjual di beberapa daerah, di antaranya Kediri, Jawa Timur dan Karanganyar Jawa Tengah.
"Burung yang dilindungi yaitu Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) 596 ekor, Tiong Emas (Gracula religiosa) 125 ekor, Gelatik Jawa (Lonchura oryzivora) 110 ekor, Serindit Melayu (Loriculus galgulus) 45 ekor, Tangkar Ongklet (Platylophus galericulatus) 31 ekor, Cica Daun Kecil (Chloropsis cyanopogon) 6 ekor. Sedangkan burung tidak dilindungi yaitu Merbah Belukar (Pycnonotus plumosus) 72 ekor, Sikatan Bakau (Cyornis rufigastra) 32 ekor, Kucica Hutan (Copsychus malabaricus) 31 ekor, Kucica Kampung (Copsychus saularis) 17 ekor, Yuhina Kalimantan (Staphida everetti) 11 ekor, Burung-Madu Pengantin (Leptocoma sperata) 2.363 ekor, Manyar Jambul (Ploceus manyar) 785 ekor, dan Kacembang Gadung (Irena puella) empat ekor," katanya.
Ia menambahkan, dalam perkara ini penyidik Balai Gakkum KLHK wilayah Jabalnusra telah menetapkan AFI sebagai tersangka dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Hal itu untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang merupakan jaringan perdagangan tumbuhan satwa liar," ujarnya.
Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara menjerat Tersangka AFI dengan Pasal 40 ayat 2 jo. Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang – Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimum Rp100.000.000. (Antara)
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Begini Cara Cari Hari Baik untuk Membeli Motor Buat Buka Usaha Menurut Primbon Jawa
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Hari Terbaik Membelikan Anak Motor Menurut Primbon Jawa, Rabu Kliwon Termasuk?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga