SuaraKalbar.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri saat ini sedang memroses pemberhentian tidak dengan hormat Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai anggota Polri atas kasus pembunuhan berencana atau Brigadir J.
"Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irsum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
PTDH anggota Polri diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juni 2022.
Berdasarkan Pasal 111 berbunyi "Terhadap terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan Sidang KKEP".
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," ujar Agung.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan si Cantik AKP Rita Dinikahi Jenderal Mencuat di Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Minta Sosok Ini Diperiksa
-
Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal Geng Sambo yang Terancam Pidana karena Halangi Penyidikan
-
Kasus Kematian Brigadir J Bisa Berkepanjangan, Komnas HAM Desak Putri Candrawathi Jujur
-
Ngaku Kena Prank, Kuasa Hukum Brigadir J Semprot Patra M Zen: Dia Sebarkan Hoax Tiap Hari
-
Ferdy Sambo dan 5 Perwira Polri Terlibat Tindak Pidana Menghalang-halangi Penyidikan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Ibu Menyusui Boleh Berpuasa Atau Tidak? Berikut Penjelasannya
-
50 Tim Melaju ke Semifinal Festival Sahur-Sahur 2026 di Mempawah, Ini Daftar Lengkapnya
-
Dinsaker Bangka Belitung Imbau Perusahaan Percepat Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
Mudik Gratis 2026 di Kalimantan Barat, 33 Bus Siap Layani 12 Rute Perjalanan dari Pontianak
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang