Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 08:45 WIB
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi ulang terkait kelanjutan proses pendalaman terhadap Putri karena perubahan statusnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang waktu itu Komnas HAM dan Komnas Perempuan berencana untuk melakukan pendalaman tetapi karena ada penetapan ini tentu kami harus melakukan koordinasi ulang terkait dengan bagaimana kelanjutannya. Jadi mohon menunggu untuk proses koordinasi ulang ini mengingat situasi dan kondisi yang berubah," kata Theresia. (Antara)

Load More