SuaraKalbar.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Dalam dugaan kasus suap tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.
Dirinya mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," ujar dia.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Antara)
Baca Juga: Sepak Terjang Rektor Unila Karomani, Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Rektor Unila Karomani, Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rektor Unila Ditangkap KPK, Kemendikbud Ristek: Tak Sangka Rektor sampai Kena OTT
-
Masih Diperiksa KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap Terkait Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
-
KPK Tangkap Rektor dan Pejabat Kampus Unila di Bandung
-
Ternyata Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK saat di Bandung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter