SuaraKalbar.id - Gempa bumi magnitudo 5,8 yang terjadi pada 22 Agustus 2022 pukul 16.36 Wita membuat sebuah rumah di BTN Mandalika, Desa Batunyale, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, rusak.
"Dari laporan sementara, baru satu rumah yang rusak dampak gempa tadi sore," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah, H Ridwan Ma'ruf di Praya, Senin.
Gempa bumi tersebut membuat kerusakan pada plafon dan dinding atas kamar tidur dan kios rumah itu.
Namu, Ridwan memastikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Untuk bantuan kepada korban pasti akan diberikan setelah anggota selesai melakukan pendataan terhadap kerusakan yang ditimbulkan tersebut. Belum ada korban jiwa dampak gempa itu," ujarnya.
Sementara itu, korban HM Hamdiana mengungkapkan pada saat gempa bumi terjadi pukul 16.30 Wita, dirinya sedang menonton TV sendirian, karena istrinya sedang pergi ke Mataram, lalu seperti ada goyangan, sehingga ia keluar rumah.
"Setelah keluar, baru gempa keras sekali. Sehingga dinding bagian atas rusak dan plafon rumah ikut ambruk. Untuk sementara kita akan mengungsi," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Nusa Tenggara Barat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya pasca gempa bumi magnitudo 5,8 yang mengguncang daerah setempat.
"Gempa bumi tektonik M 5,8 di selatan Bali, Tidak berpotensi tsunami," ungkap Kepala BMKG Stasiun Geofisika Mataram, Ardhianto Septiadhi dalam keterangan tertulisnya di Praya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gempa Rusak Rumah dan Kios di Lombok Tengah NTB
-
Gempa Bali Terasa hingga Jawa Timur, Masuk Gempa Menengah
-
Sebagian Warga Sebut Tak Merasakan Gempa Magnitudo 4,4 di Padang
-
Bali Diguncang Gempa 5,8 SR, Berikut Penjelasan BMKG
-
Berkas Ketua LPD P-21, LPD Ungasan Rugi Miliaran Gara-gara Beli Aset di Lombok
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung Program Sosial Pemerintah, BRI Salurkan BSU 2025 Rp2,25 Triliun
-
Seorang Pendaki Tewas Tersambar Petir di Gunung Bawang Bengkayang, Enam Orang Lainnya Luka-Luka
-
Angin Kencang Hantam Kubu Raya, Tiga Mobil Ringsek Tertimpa Atap
-
Pemerintah Siapkan Bantuan Teknologi Ramah Lingkungan untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
BRI Beri Penjelasan Terkait Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif