Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:10 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi - Berita hoaks tentang kasus Brigadir J (Instagram/divpropampolri)

SuaraKalbar.id - Anak Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, akan mendapatkan pendampingan psikologis dari Polri.

"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Dirinya mengatakan bahwa pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.

Sejak Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, muncul pemberitaan serta foto-foto yang tampilkan wajah anak-anak Ferdy Sambo. Kondisi ini dampak dari kedua orang tuanya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Skuad Lama Bukan Polisi, Apalagi Brimob? Ternyata Pembantu Sekaligus Sopir Putri Candrawathi, Benarkah ?

Menanggapi hal tersebut, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, mengungkapkan bahwa anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi.

Menurut Maulina, anak-anak Ferdy Sambo seperti anak-anak pada umumnya melek terhadap internet dan memegang gawai, tentunya pemberitaan terkait dengan kedua orang tuanya bisa terpantau dengan mudahnya.

Hal ini tentu membuat anak-anak tersebut bingung, panik, ketakutan, sedih, dan bercampur aduk semua perasaan menghadapi cobaan.

"Mereka pasti mengalami depresi karena tidak bisa ke sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa beraktivitas seperti biasa, kebebasannya terenggut seketika setelah orang tua mereka sebagai tersangka," kata Maulina melalui keterangan tertulisnya di  Jakarta, Sabtu (20/8).

Menurutnya, anak-anak Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM, maupun Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga: Terungkap! Ini Orang yang Ancam Bunuh Brigadir Yosua

Apa yang dialami anak-anak Ferdy Sambo, kata Maulina, merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari.

"Mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang juga punya hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan berhak melanjutkan sekolah," ujar Maulina.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan media untuk memblur wajah anak-anak Ferdy Sambo ketika menggunakan foto sebagai pelengkap berita.

"Kalau pasang ilustrasi anak-anak Sambo, tolong diblur mereka tidak salah," kata Bambang. (antara)

Load More