SuaraKalbar.id - Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) berinisial IA beserta tujuh orang anggotanya ditangkap polisi.
KetKasat Reskrim Polres Ketapang, AKP M Yasin membenarkan penangkapan tersebut karena adanya laporan dari warga.
“Laporan awalnya ke Polres Ketapang, kemudian dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut,” kata Yasin, Senin (22/8).
Dalam laporan tersebut, kata Yasin, Ketua FPRK beserta anggotanya diduga melakukan penghadangan massa.
Saat melakukan penghadangan, Ketua FPRK beserta anggotanya diduga menggunakan senjata tajam mulai dari pedang, celurit hingga panah kepada rombongan masyarakat dari kelompok masyarakat perhuluan.
“Ketika itu massa dari perhuluan melintas jalan umum di Jalan Merak usai mereka melakukan aksi damai di Kantor DPRD Ketapang pada Senin 15 Agustus sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Yasin melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Yasin mengatakan, atas dasar perbuatan tersebut, warga yang merasa menjadi korban penghadangan dan pengancaman menggunakan senjata tajam kemudian membuat laporan resmi dan ditindak lanjuti.
“Ada 8 orang terduga pelaku yang diamankan, yang pertama IA selaku Ketua FPRK kemudian SH, AM, HR, IM, AN, SN dan MS yang merupakan anggota FPRK, mereka diamankan di kediaman masing-masing untuk kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022
Berita Terkait
-
Komisi III DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022
-
Komisi II DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2021
-
Komisi I DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2016
-
Segera Diimplementasikan, DPRD Kota Bogor Sosialisasikan 4 Perda kepada Masyarakat
-
Demo Tuntut Nasib PPPK ke DPRD Padang, Guru Honorer Ngaku Diancam Dipecat Sekolah: Para Guru Diintimidasi Kepsek!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter