SuaraKalbar.id - Kasus tewasnya TNI Letkol Inf (Purn.) Muhammad Mubin kian mencuri perhatian publik, lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan atas kematiannya.
Oleh karena itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Polri mengusut tuntas kasus pembunuhan TNI Letkol Inf (Purn.) Muhammad Mubin.
"Saya mendorong kasus pembunuhan TNI Letkol Inf (Purn.) Muhammad Mubin diusut tuntas Polda Jawa Barat," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/8 /2022).
Menurutnya, hal itu harus dilakukan terlepas dari status almarhum sebagai purnawirawan TNI karena tindakan pembunuhan atas dasar apa pun tidak dibenarkan hukum.
" Pelakunya harus mendapatkan ganjaran yang setimpal di hadapan hukum," tegasnya.
Bambang menilai, langkah penegakan hukum sangat penting agar jangan ada lagi pihak yang sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Apapun alasannya, Bambang menilai bahwa tindakan main hakim sendiri terlebih menjurus ke arah kekerasan menggunakan senjata tajam tidak dibenarkan secara hukum.
Apalagi, menurut Bambang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut sudah menemukan fakta mengejutkan karena ada sejumlah kebohongan yang dibuat para saksi saat memberikan keterangan di penyidikan sebelumnya.
"Karena itu, polisi yang pada awalnya menerapkan ancaman hukuman Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk menjerat tersangka atas nama Hendri Hernando alias Aseng, dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun, kini diubah menjadi Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Keji, Putri Candrawati Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Ke Lima
Berita Terkait
-
Keji, Putri Candrawati Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Ke Lima
-
Stefano Cugurra: Serangan Balik Kunci Kemenangan Bali United Atas Persib Bandung
-
Bamsoet Minta Pembunuh Pensiunan Letkol TNI AD di Lembang Dapat Ganjaran Setimpal
-
Menyesal Tumbalkan Bharada E, Ferdy Sambo Ngaku Bersalah: Saya Tanggung Jawab Semuanya
-
Buntut Kasus Ferdy Sambo, 24 Perwira Polisi Dicopot dan Dimutasi, Siapa Saja?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia