SuaraKalbar.id - Kasus tewasnya TNI Letkol Inf (Purn.) Muhammad Mubin kian mencuri perhatian publik, lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan atas kematiannya.
Oleh karena itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Polri mengusut tuntas kasus pembunuhan TNI Letkol Inf (Purn.) Muhammad Mubin.
"Saya mendorong kasus pembunuhan TNI Letkol Inf (Purn.) Muhammad Mubin diusut tuntas Polda Jawa Barat," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/8 /2022).
Menurutnya, hal itu harus dilakukan terlepas dari status almarhum sebagai purnawirawan TNI karena tindakan pembunuhan atas dasar apa pun tidak dibenarkan hukum.
" Pelakunya harus mendapatkan ganjaran yang setimpal di hadapan hukum," tegasnya.
Bambang menilai, langkah penegakan hukum sangat penting agar jangan ada lagi pihak yang sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Apapun alasannya, Bambang menilai bahwa tindakan main hakim sendiri terlebih menjurus ke arah kekerasan menggunakan senjata tajam tidak dibenarkan secara hukum.
Apalagi, menurut Bambang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut sudah menemukan fakta mengejutkan karena ada sejumlah kebohongan yang dibuat para saksi saat memberikan keterangan di penyidikan sebelumnya.
"Karena itu, polisi yang pada awalnya menerapkan ancaman hukuman Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk menjerat tersangka atas nama Hendri Hernando alias Aseng, dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun, kini diubah menjadi Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Keji, Putri Candrawati Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Ke Lima
Berita Terkait
-
Keji, Putri Candrawati Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Ke Lima
-
Stefano Cugurra: Serangan Balik Kunci Kemenangan Bali United Atas Persib Bandung
-
Bamsoet Minta Pembunuh Pensiunan Letkol TNI AD di Lembang Dapat Ganjaran Setimpal
-
Menyesal Tumbalkan Bharada E, Ferdy Sambo Ngaku Bersalah: Saya Tanggung Jawab Semuanya
-
Buntut Kasus Ferdy Sambo, 24 Perwira Polisi Dicopot dan Dimutasi, Siapa Saja?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan