SuaraKalbar.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menepis adanya penyiksaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia mengatakan, hasil forensik dari autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan selain senjata api.
"Pada hari Senin, 22 Agustus yang lalu, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua, yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api," kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (23/8 /2022).
Menurut Kapolri, pernyataan PDFI tersebut juga menjawab adanya dugaan tanpa berdasar kenyataan yang menduga Brigadir J mendapat penyiksaan di jalan.
Baca Juga: Ditanya Soal Kemungkinan Bikin Lagu Tentang Kasus Brigadir J, Bimbim Slank: Malas Ah
"Apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan terdapat dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir J yang membuatnya meninggal dunia.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8 /2022).
Menurut Ade, Tim Kedokteran Forensik sudah bekerja secara independen dalam memeriksa bagaimana arah masuk anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh Brigadir J.
Tim Forensik, kata dia, juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga terdapat tanda-tanda kekerasan.
Baca Juga: Profil Irma Hutabarat, Sosok yang Menemani Ayah Brigadir J di Acara Wisuda
"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," jelasnya.
Selain itu, dia juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut atau tulang patah. Adapun posisi organ yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun, memang harus ada pertimbangan-pertimbangan, baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu," ujarnya. Antara
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Kemungkinan Bikin Lagu Tentang Kasus Brigadir J, Bimbim Slank: Malas Ah
-
Profil Irma Hutabarat, Sosok yang Menemani Ayah Brigadir J di Acara Wisuda
-
Anggota DPR Cecar Kapolri Listyo soal Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Deretan Fakta 24 Anggota Polri Dicopot Karena Kasus Pembunuhan Brigadir J: Daftar Nama hingga Peran
-
Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Detik-detik Tragis Balita di Singkawang Meregang Nyawa, Pelaku Bekap Korban dan Masukkan ke Karung
-
Satpol PP Pontianak Amankan 54 Anak Langgar Jam Malam, Wali Kota Tekankan Peran Orang Tua
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!