SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengkhawatirkan pelayanan publik akan ambruk menyusul rencana pemerintah menghapus tenaga honorer.
"Nasib tenaga honorer sekarang ini sudah di ujung tanduk dan dikhawatirkan pelayanan publik akan ambruk," ungkap Dedi di Purwakarta, Rabu.
Untuk itu, dirinya berharap Pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan tenaga honorer.
Dedi menilai, rencana penghapusan tenaga honorer akan berpengaruh pada pelayanan publik karena sebagian besar layanan masyarakat dilakukan tenaga honorer.
"Jujur bahwa tenaga honorer, seperti halnya penyuluh honorer, petugas pelayanan bidang peternakan honorer, puskesmas honorer, guru yang mengajar setiap hari, itu kebanyakan honorer. Jadi, kalau dihapus tanpa menghitung berdasarkan kebutuhan, maka akan lumpuh pelayanan pemerintah," ujarnya.
Apabila dahulu tetap diberlakukan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan masa pengabdian, lanjutnya, maka permasalahan seperti saat ini tidak akan terjadi. Namun, kini kebijakan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
"Seiring dengan kebijakan yang berubah ini memang ada kelemahan, itu yang seharusnya ada larangan pengangkatan tenaga honorer; tapi (pengangkatan honorer) tetap dilakukan pada akhirnya terjadi penumpukan pada hari ini," katanya.
Menurutnya, para pekerja honorer yang sudah lama bekerja akan sulit bersaing dengan pelamar baru, karena secara logika pegawai lama tidak lagi berpikir soal akademik.
"Sedangkan mereka yang baru lulus perguruan tinggi, aspek-aspek akademiknya sangat kuat. Jadi ketika tes, mereka akan selalu kalah dengan sarjana baru. Makin lama mereka (honorer) makin tidak terangkat dan jadi problem," katanya.
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer
Selain itu, dirinya juga menyoroti terkait pengelompokan kepegawaian yang mengakibatkan disparitas penggajian. Dia menjelaskan sektor pertanian masuk kelompok dengan gaji rendah, berbeda dengan honorer sekretariat daerah yang bertugas melayani pimpinan dan mendapat honor lebih besar.
"Bayangkan, orang bekerja riil pada produksi, gajinya lebih rendah dibanding dengan orang yang kerjanya tenaga protokol bupati. Jadi, sistem ini harus segera dibedah," katanya.
Oleh karena itu, dirinya meminta ada kajian ulang dengan membuat panitia khusus di DPR RI yang bertugas mengevaluasi berbagai problem kebijakan birokrasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Disdik DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer
-
Terkait ASN Terdaftar sebagai Anggota Parpol, Wali Kota: Tidak Masalah, Asal....
-
Penghapusan Guru Honorer Semakin Dekat
-
23 ASN di Kota Serang Terdaftar Sebagai Anggota Parpol
-
KPU Temukan 23 ASN di Serang Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja