SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengkhawatirkan pelayanan publik akan ambruk menyusul rencana pemerintah menghapus tenaga honorer.
"Nasib tenaga honorer sekarang ini sudah di ujung tanduk dan dikhawatirkan pelayanan publik akan ambruk," ungkap Dedi di Purwakarta, Rabu.
Untuk itu, dirinya berharap Pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan tenaga honorer.
Dedi menilai, rencana penghapusan tenaga honorer akan berpengaruh pada pelayanan publik karena sebagian besar layanan masyarakat dilakukan tenaga honorer.
"Jujur bahwa tenaga honorer, seperti halnya penyuluh honorer, petugas pelayanan bidang peternakan honorer, puskesmas honorer, guru yang mengajar setiap hari, itu kebanyakan honorer. Jadi, kalau dihapus tanpa menghitung berdasarkan kebutuhan, maka akan lumpuh pelayanan pemerintah," ujarnya.
Apabila dahulu tetap diberlakukan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan masa pengabdian, lanjutnya, maka permasalahan seperti saat ini tidak akan terjadi. Namun, kini kebijakan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
"Seiring dengan kebijakan yang berubah ini memang ada kelemahan, itu yang seharusnya ada larangan pengangkatan tenaga honorer; tapi (pengangkatan honorer) tetap dilakukan pada akhirnya terjadi penumpukan pada hari ini," katanya.
Menurutnya, para pekerja honorer yang sudah lama bekerja akan sulit bersaing dengan pelamar baru, karena secara logika pegawai lama tidak lagi berpikir soal akademik.
"Sedangkan mereka yang baru lulus perguruan tinggi, aspek-aspek akademiknya sangat kuat. Jadi ketika tes, mereka akan selalu kalah dengan sarjana baru. Makin lama mereka (honorer) makin tidak terangkat dan jadi problem," katanya.
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer
Selain itu, dirinya juga menyoroti terkait pengelompokan kepegawaian yang mengakibatkan disparitas penggajian. Dia menjelaskan sektor pertanian masuk kelompok dengan gaji rendah, berbeda dengan honorer sekretariat daerah yang bertugas melayani pimpinan dan mendapat honor lebih besar.
"Bayangkan, orang bekerja riil pada produksi, gajinya lebih rendah dibanding dengan orang yang kerjanya tenaga protokol bupati. Jadi, sistem ini harus segera dibedah," katanya.
Oleh karena itu, dirinya meminta ada kajian ulang dengan membuat panitia khusus di DPR RI yang bertugas mengevaluasi berbagai problem kebijakan birokrasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Disdik DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer
-
Terkait ASN Terdaftar sebagai Anggota Parpol, Wali Kota: Tidak Masalah, Asal....
-
Penghapusan Guru Honorer Semakin Dekat
-
23 ASN di Kota Serang Terdaftar Sebagai Anggota Parpol
-
KPU Temukan 23 ASN di Serang Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan