Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:15 WIB
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraKalbar.id - Seluruh anggota Kepolisian Resor Kota Sidoarjo harus menjalani tes urine.

Hal tersebut buntut dari penangkapan Kepala Kepolisian Sektor Sukodono Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin (Selasa, 23/8) kami langsung melakukan tes urine, mulai dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran hingga anggota,” ujar Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Rabu.

Dirinya menyebutkan tes urine akan rutin dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.

Baca Juga: Setelah Penangkapan Kapolsek Sukodono, Seluruh Polisi Sidoarjo Dites Urine

"Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Mengenai hasil tes urine, Kombes Kusumo mengatakan jika hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Namun, apabila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan ada anggota Polresta Sidoarjo yang kedapatan positif narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Eks Kapolsek Sukodono Ditahan di Tempat Khusus

Load More