SuaraKalbar.id - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan seorang oknum dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Samarinda, Kalimantan Timur, ke Polresta Samarinda dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan kepada sejumlah Mahasiswi yang menjalani tugas akhir perkuliahan.
"Kami mewakili para korban telah melaporkan secara resmi kasus dugaan tindak pidana asusila ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut," ujar Alfian, Kuasa Hukum korban.
Alfian mengungkapkan dugaan kasus tindak asusila oleh oknum dosen ini dilakukan kepada tiga mahasiswi yang tengah menjalani tugas akhir perkuliahan dalam kurun tahun 2021.
"Oknum dosen ini sebagai pembimbing dalam tugas akhir para korban," kata Alfian.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Ungkap 3 Hal Ini Bikin Pengakuan Pelecehan Putri Candrawathi Sia-Sia
Berdasarkan keterangan para korban, oknum dosen tersebut beberapa kali meminta untuk dipijit saat korban melakukan konsultasi bimbingan tugas akhir.
Selain itu, oknum dosen tersebut tak jarang meminta kepada para korban membawakan oleh-oleh sebagai pungutan proses bimbingan tugas akhir.
"Kami berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, karena kami berharap adanya pembelajaran kepada semua pihak khususnya lembaga pendidikan supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali," jelasnya.
Saat ini para korban tersebut telah didampingi oleh tim Psikolog Unmul, sesuai penjelasan psikolog para korban masih mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, kami juga telah berkoordinasi dengan BEM Fahutan Unmul dan BEM FH Unmul agar dugaan kasus ini bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Baca Juga: Ternyata, Ferdy Sambo Otak Rekayasa Pelecehan Seksual terhadap Putri di Duren Tiga
Dekan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul Rudianto Amirta mengatakan telah mengambil sikap usai menerima laporan dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa terkait laporan dosen pengajarnya.
Berita Terkait
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
-
Heboh Pelecehan saat Mudik, Ini Tips Buat Wanita Menghadapi Predator Seks di Transportasi Umum
-
Pelecahan Seksual Terjadi Lagi di Stasiun Tanah Abang, Pelaku di Blacklist Naik Commuter lIne
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan