SuaraKalbar.id - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan seorang oknum dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Samarinda, Kalimantan Timur, ke Polresta Samarinda dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan kepada sejumlah Mahasiswi yang menjalani tugas akhir perkuliahan.
"Kami mewakili para korban telah melaporkan secara resmi kasus dugaan tindak pidana asusila ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut," ujar Alfian, Kuasa Hukum korban.
Alfian mengungkapkan dugaan kasus tindak asusila oleh oknum dosen ini dilakukan kepada tiga mahasiswi yang tengah menjalani tugas akhir perkuliahan dalam kurun tahun 2021.
"Oknum dosen ini sebagai pembimbing dalam tugas akhir para korban," kata Alfian.
Berdasarkan keterangan para korban, oknum dosen tersebut beberapa kali meminta untuk dipijit saat korban melakukan konsultasi bimbingan tugas akhir.
Selain itu, oknum dosen tersebut tak jarang meminta kepada para korban membawakan oleh-oleh sebagai pungutan proses bimbingan tugas akhir.
"Kami berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, karena kami berharap adanya pembelajaran kepada semua pihak khususnya lembaga pendidikan supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali," jelasnya.
Saat ini para korban tersebut telah didampingi oleh tim Psikolog Unmul, sesuai penjelasan psikolog para korban masih mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, kami juga telah berkoordinasi dengan BEM Fahutan Unmul dan BEM FH Unmul agar dugaan kasus ini bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Ungkap 3 Hal Ini Bikin Pengakuan Pelecehan Putri Candrawathi Sia-Sia
Dekan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul Rudianto Amirta mengatakan telah mengambil sikap usai menerima laporan dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa terkait laporan dosen pengajarnya.
“Kami mengambil langkah membebaskan sementara baik yang terlapor oknum dosen dalam melakukan aktivitasnya di lingkungan kampus Fahutan per tanggal 28 April 2020 sampai kasus memiliki keputusan hukum tetap,” kata Rudianto kepada awak media.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena memastikan akan mempelajari laporan dugaan tindak asusila oleh oknum dosen tersebut.
"Kami telah menerima laporan, dan saat ini laporan tersebut masih kami pelajari," jelas Andika di Samarinda, Senin. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Pidana Ungkap 3 Hal Ini Bikin Pengakuan Pelecehan Putri Candrawathi Sia-Sia
-
Ternyata, Ferdy Sambo Otak Rekayasa Pelecehan Seksual terhadap Putri di Duren Tiga
-
Pengakuan Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Berbohong Terkait Lokasi Terjadinya Pelecehan Seksual
-
Bukan Duren Tiga, Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual Mengaku Dapat Perintah Ferdy Sambo Ubah Lokasi Kejadian
-
Heboh Postingan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SD di Padang Pariaman, Polisi Bilang Begini
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh
-
Sudah Viral karena Protes Juri, SMAN 1 Pontianak Kini Justru Tolak Lomba Ulang LCC