Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:10 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemasangan garis polisi di lokasi pertambangan kontrak karya PT Citra Palu Mineral Kelurahan Poboya, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 29/8/2022. ANTARA/HO-HMS Polres Palu

Dia memerintahkan untuk memanggil dan memeriksa pemilik lubang tambang emas ilegal yang mengakibatkan jatuhnya korban.

Atas kejadian ini, dirinya memastikan tidak akan ada lagi pertambangan emas ilegal pascaperistiwa nahas tersebut di wilayah kontrak karya PT Citra Palu Mineral, Kelurahan Poboya, Kota Palu.

“Kalau di Poboya sudah bersih semua, sudah saya tutup semua. Kalau tidak percaya silakan cek langsung ke Poboya,” ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Akan Dibangun 22 Lantai

Load More