Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Petugas SPBU di Kalimantan Barat sedang mengisikan Bahan Bakar Mesin (BBM) jenis Solar kepada truk yang mengantri. Pemerintah kini memberikan kepastian akan kenaikan BBM jenis solar dan pertalite. [Suara.com/Diko Eno]

Atau, terdapat selisih sekitar Rp6.000 per liter yang dikompensasikan oleh negara.

Kemudian, untuk Solar dijual dengan harga Rp5.150 per liter, jauh lebih rendah dari harga keekonomian di atas Rp18.000 atau selisih sekitar Rp13.000 per liter yang disubsidi negara.


Kontributor: Diko Eno

Baca Juga: Luhut Minta Semua Pejabat Pemda Sosialisasikan Kenaikan Harga BBM ke Masyarakat

Load More