SuaraKalbar.id - Berkas perkara yang dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU), milik tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J belum dinyatakan lengkap secara formal maupun materiel.
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memproses pengembalian berkas perkara tahap I kepada penyidik pada Kamis (1/9/2022).
"Pengembalian berkas perkara (P-19), Kamis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J selama 40 hari ke depan.
Hal itu dilakukan, setelah masa penahanan 20 hari pertama berakhir sejak penetapan sebagai tersangka.
"Sudah diperpanjanglah (40 hari)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut aturan yang berlaku, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama setelah penetapan tersangka.
Penyidik menetapkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka pada 4 Agustus, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada 6 Agustus, sedangkan Ferdy Sambo pada 9 Agustus.
Selain keempat tersangka tersebut, penyidik juga menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kelima. Putri Candrawathi belum ditahan meski telah berstatus tersangka. Antara
Baca Juga: Jadi Tersangka, 6 Prajurit TNI Resmi Ditahan dalam Kasus Pembunuhan
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, 6 Prajurit TNI Resmi Ditahan dalam Kasus Pembunuhan
-
Sebut Kasus Irjen Ferdy Sambo Ruwet, Amien Rais Singgung Jokowi Sudah Punya Solusi
-
Detik-detik Pistol Glock 26 yang Dibawa Ferdy Sambo Jatuh di Sekitar Area Rumah Dinas
-
4 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Belum Ditahan hingga Ada Perbedaan Pendapat dari Fery Sambo
-
Di Rekonstruksi Terungkap Pisau Milik Kuat Maruf Sudah Dibawa Dari Magelang, Buat Apa?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO