SuaraKalbar.id - Pungutan tarif parkir di kawasan pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat, mencapai Rp 10 Ribu Per Mobil membuat warga mengeluh.
Kejadian itu terjadi pada Senin,(29/08/2022) malam.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi melalui Kepala Seksi Pengelolaan Perparkiran, Febby Andrika mengatakan oknum parkir yang melakukan pungutan tarif tidak sesuai tak terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Pontianak.
"Dia itu tidak terdaftar, di Dinas Perhubungan jadi tidak terpantau oleh kita. Kalau kapal di pelabuhan itu datang baru mereka ada," katanya kepada Suara.com, Rabu (31/08/2022).
Baca Juga: Supir Truk Demo Tak Dapat Beli BBM Solar, Ini Penjelasan Bisnis Unit Head SPBU Wajok Hilir
Tentunya kata Febby, pungutan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Peraturan Daerah No 8 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Umum, seperti yang telah diketahui mulai tanggal 1 juni 2021 tidak dibenarkan.
"Tarifnya sudah kita sesuaikan dengan perda tahun 2020. Cuma yang di kawasan pelabuhan inikan tidak terdaftar di Dinas Perhubungan dan kurang kita awasi,"ujarnya.
Meski demikian, jika kedapatan melakukan parkir dengan tarif tak ditentukan, maka akan diteribkan oleh petugas.
"Jika kita pas patroli, kita tertibkan apabila sudah sampai parkirnya memakan bahu jalan. Kita tetap tertibkan sesuai aturan walaupun dia tidak terdaftar," ungkapnya.
Sebelumnya, baru-baru ini Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat tengah viral usai warga keluhkan soal tarif parkir kendaraan roda empat (29/8).
Baca Juga: Efek Parkir Mobil Sembarangan, Pemilik Kendaraan Ini Dapat Hadiah yang Bikin Malu
Lewat unggahan milik akun Facebook TKP Pontianak, diketahui warga mengeluh soal tarif parkir yang mencapai nominal Rp 10 ribu rupiah per kendaraan yang tengah parkir untuk berkunjung ke pelabuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
-
Pemudik Jadi Sasaran, Tukang Parkir Nakal Punya Modus Baru untuk Dapat Cuan
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI