Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 01 September 2022 | 11:30 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Irjen Polisi Ferdy Sambo menjalani reka adegan dalam prose rekonstruksi di kedimannya di rumah pribadi Saguling III, Jakarta Selasa (30/8/2022). [Bidikan Layar ].

SuaraKalbar.id - Sosok Ferdy Sambo masih menjadi perhatian publik usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Sejak kasus tersebut, apapun yang berhubungan dengan Ferdy Sambo, seakan tak boleh luput dari perhatian masyarakat.

Baru-baru ini, viral berita tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8) kemarin.

Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tidak ada yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Baca Juga: Punya Bayi, Putri Candrawathi Terbebas dari Baju Tahanan dan Jeruji Besi

Terlebih saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Terkait hal itu, dirinya pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Menurut Dedi, orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” ujar Dedi lagi.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Alasannya Belum Stabil dan Punya Anak Kecil

Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8) kemarin.

Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal. (Antara)

Load More