Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 02 September 2022 | 09:05 WIB
Seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Jakarta Barat saat hendak konfirmasi soal kaus KDRT. (tangkap layar/ist)

SuaraKalbar.id - Aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawan berbicara dengan pohon yang viral di media sosial berbuntut panjang.

Saat ini, oknum polisi yang merupakan seorang personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Taufik menyebutkan, apabila memang ditemukan ada pelanggaran maka oknum tersebut pasti akan ditindak tegas. Namun begitu, dirinya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.

Baca Juga: Tanggapan Polres Metro Jakbar Atas Video Viral Oknum Polisi Suruh Wartawan Bicara Dengan Pohon

Di saat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce melakukan kunjungan ke pihak media yang terlibat pertikaian tersebut, yakni MNC Group.

Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma mengungkapkan hubungan yang terjadi antara polisi dan media berjalan baik.

"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," ungkap Pasma dalam keterangan persnya.

Dirinya pun berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media. (Antara)

Baca Juga: Usai Minta Maaf dan Ngaku Dirinya Bukan Dukun, Video Habib Jindan Ngerap Viral: Pesulap Merah Buat Dukun Alih Profesi

Load More