Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 05 September 2022 | 16:07 WIB
Ilustrasi speedboat. [shutterstock]

SuaraKalbar.id - Selain tarif angkutan perairan kapal cepat atau speedboat jurusan Sukadana-Pontianak, Kalimantan Barat yang sudah naik menjadi Rp 300 ribu, tarif angkutan darat di wilayah itu juga telah naik.

Saat ini, jasa angkutan darat antar-kabupaten seperti travel mengalami kenaikan menjadi Rp80 ribu per orang.

"Kemungkinan besar akan dilakukan juga penyesuaian tarif. Khusus untuk lintasan dalam kabupaten, akan kami pantau juga agar kenaikan tarif angkutan darat itu tidak jauh melebihi kenaikan harga BBM," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat, mengutip Antara, Senin (5/9/2022).

Ia mengatakan, kenaikan tarif tersebut merupakan dampak dari naikknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kini telah berlaku di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mogok Narik karena BBM Naik, Aksi Sweeping Sopir Angkot di Sukabumi Dibubarkan Polisi

"Kenaikan tarif tersebut menyesuaikan naiknya harga BBM," jelasnya.

Meski demikian, ia berjanji akan melakukan pemantauan terhadap kenaikan tarif jasa angkutan di wilayah tersebut.

Hal itu dilakukan, untuk memastikan tarif baru tersebut tidak melebihi kenaikan harga BBM yang baru diberlakukan.

"Adapun dikarenakan lintasan tersebut antar-kabupaten, maka idealnya pengendalian terkait kenaikan tarif dilakukan oleh provinsi. Dari Dishub tentunya juga akan segera berkoordinasi dan bersurat ke provinsi untuk menginformasikan hal tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, satu diantara penjual tiket kapal cepat di Sukada, Jamal mengatakan bahwa pihaknya akan menaikkan tarif menjadi Rp 300 ribu, atau sebesar 23 persen dari tarif sebelumnya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Begini Dampak Perubahan Harga Telur Versi Pinsar Petelur

"Mulai besok harga tiket naik menjadi Rp300 ribu dari sebelumnya Rp230 ribu per orang atau naik 23 persen atas kesepakatan pengusaha-pengusaha pemilik spead boat," kata Jamal, Minggu (4/9).

Kenaikan tersebut, menurut Jamal, untuk menyesuaikan harga BBM baru dimana pengusaha jasa transportasi akan terdampak langsung terhadap kebijakan tersebut.

"Iya karena ini ada kenaikan harga BBM makanya kami harus memberlakukan atau menyesuaikan harga tiket baru juga," kata dia.

Load More