SuaraKalbar.id - Beredar spekulasi menyebutkan ada tiga Kapolda mengintervensi Tim Khusus Polri yang mengusut pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, tiga Kapolda tidak mungkin melakukan interfensi terhadap kasus tersebut.
"Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi sangat tidak mungkin mereka intervensi Tim Khusus Polri," kata Edi saat menyampaikan keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/9/2022).
Adapun tiga kapolda yang dimaksud, yakni Ketua Tim Khusus Polri yaitu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto.
Edi kemudian meminta kepada semua pihak, untuk berhenti menyampaikan spekulasi liar yang mengaitkan tiga Kapolda dengan kasus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Tak lupa dirinya kemudian mengapresiasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edi Prasetyo yang sudah menegaskan bahwa tidak ada Kapolda yang terkait pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
"Penjelasan Kadiv Humas Polri sudah tepat agar isu ini tidak liar ke mana-mana. Ini penting untuk menjaga marwah kepolisian di tengah masyarakat," katanya.
Adapun saat ini, menurut Edi, Polri terus melakukan berbagai pembenahan dan fokus menyiapkan berkas pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dirinya yakin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan terus melakukan berbagai upaya dan pembenahan untuk meraih kembali kepercayaan publik.
"Percayalah bahwa Tim Khusus yang dibentuk Kapolri bakal bekerja profesional sesuai arahan Presiden Joko Widodo," katanya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka terkait kasusu kemarian Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi (istri Ferdy Sambo).
Selain itu, Polri juga menahan tujuh perwira sebagai tersangka menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.
Bahkan, puluhan polisi dibawa ke sidang kode etik dan disiplin karena diduga melanggar prosedur penanganan perkara kasus tersebut. Antara
Berita Terkait
-
Ini Ucapan Orang Berpengaruh dalam Kehidupan Bripka RR hingga Akhirnya Berani Nyerang Balik Ferdy Sambo
-
Viral Ustaz Derry Sulaiman Sindir Putri Candrawathi yang Mengaku Dilecehakan Brigadir J: Cerita Tidak Masuk Akal
-
Bharada E Diterapi 1,5 Jam Pulihkan Trauma Berat dari Ferdy Sambo, Sampaikan Permintaan Ini
-
Trending! Bjorka Ungkap Sosok Dalang Kasus Pembunuhan Munir
-
Kondisi Terkini Bharada E, Lebih Mendekat Kepada Tuhan, Banyak Berdoa
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara