SuaraKalbar.id - Pengacara Alvin Lim diduga memfitnah dan menghina institusi Mabes Polri melalui tulisan atau video yang kini beredar di media sosial.
Pengamat Kepolisian Irjen Polisi (Purn.) Sisno Adiwinoto mengatakan, pernyatan Alvin Lim terkait hal itu harus diproses hukum apabila terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran.
"Polisi dan Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya 'gemes' dan 'ngenes'. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak tapi segera bergerak," kata Sisno, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (11/9/2022)
Menurut Sisno, kritik tidak mesti dengan caci-maki. Sama halnya ketika menegakkan hukum, tidak harus dengan melanggar hukum.
Baca Juga: Desak Alvin Lim Diproses Hukum, Irjen Purn Sisno: Kapolri Saja Dimaki-maki, Rasanya Gemes dan Ngenes
Apalagi, menurutnya polisi tidak antikritik karena sudah semestinya semua pihak demikian.
Bagi Sisno, setiap polisi adalah pemimpin, karena institusi Bhayangkara memiliki diskresi yang melekat pada dirinya sebagai insan Bhayangkara negara.
Dalam rangka menerapkan dan mengendalikan diskresi tersebut, menurutnya diperlukan jiwa dan semangat kepemimpinan yang kuat.
Oleh karena itu, Ketua Penasihat Ahli Kapolri itu menunggu aparat kepolisian berani untuk menangkap Alvin Lim karena patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri.
Ia pun menyarankan Polri, agar segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
Baca Juga: Gemas Alvin Lim Caci Maki Polri, Pengamat Sarankan Polisi Bentuk Tim Kerja Telusuri Unsur Hukum
Sisno menilai, perlu mempelajari kata-kata yang diucapkan oleh Alvin Lim, misalnya mengucapkan polisi dan bukan oknum polisi.
Berita Terkait
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Polri Terima Laporan dari Bank DKI pada 1 April Lalu: Sedang Didalami dan Dipelajari
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!