SuaraKalbar.id - Setelah beberapa waktu lalu diputuskan bersalah oleh hakim dengan dasar penyebaran berita bohong atau hoax yang dilakukan Edy Mulyadi, ia akhirnya dikenai hukuman penjara selama 7 bulan 15 hari.
Jangka waktu hukuman tersebut sama dengan masa penahanan Edy sejak kasus itu dimulai sehingga membuat hakim turut memerintah agar Edy segera dibebaskan dari penjara, hal ini kemudian tampak memancing kemarahan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
Lewat informasi yang dibagikan oleh akun Twiter @pakkatdayak, MADN tampak mengajak seluruh Dewan Adat Dayak (DAD) dan semua ormas/LSM Dayak untuk melakukan aksi damai terkait penolakan putusan hakim terkait Edy Mulyadi.
“Mohon hadir secara sukarela dalam aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum terkait putusan hakim PN Jakarta Pusat yang memutus perkara Edy Mulyadi tidak memenuhi rasa keadilan hukum yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 13 September 2022, pukul 13.00 WIB – Selesai di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan menggunakan pakaian atribut adat Dayak atau organisasi/LSM masing-masing,” tulis keterangan dalam surat yang beredar.
Terlihat pula dalam surat tersebut menyatakan salah satu tujuan aksi damai tersebut karena menilai putusan hakim tidak memenuhi rasa keadilan hukum.
“putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap vonis ujaran kebencian Edy Mulyadi pada hari Senin, 12 September 2022, pukul 10.00-11.30 WIB yang tidak memenuhi rasa keadilan hukum, dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 4 tahun penjara,” tulis surat tersebut.
Surat tersebut lantas viral dan banyak dibagikan ulang oleh para netizen di akun Twitternya. Tak sedikit netizen tampak mendukung aksi tersebut dan meminta Edy untuk tetap di hukum dengan jangka waktu lebih lama.
“Selamat berjuang saudaraku. Tetap semangat,” tulis @ant***
“Gas pollll. Buktikan bahwa kita juga bisa unjuk kekuatan massa,” ketik @kum***
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng
“Kalo jadi Edy Mulyadi saya akan pilih di BUI lebih lama aja. Lebih sehat,” tambah @her***
Kontributor: Maria
Tag
Berita Terkait
-
Viral Aksi Wanita Lumpuhkan Belasan Pria Tanpa Menyentuh, Warganet: Komedi Apaan Ini
-
Akun Bjorka @bjorkanesian Kembali Di-Suspend, Netizen: Mana Belum Diumumin Giveaway-nya
-
Video Seorang Pemulung Kedapatan Asik Bermain Botol Bekas dengan Anak Bikin Netizen Mewek: Bahagia Itu Sederhana
-
Minta Sayur Banyak, Penampakan Mi Ayam Pembeli Ini Bikin Ngakak
-
Sebut Data Bocor Bersifat Umum, Publik Nilai Menkominfo Terlalu Meremehkan Hacker: Bisa Tambah Runyam
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?