SuaraKalbar.id - Setelah beberapa waktu lalu diputuskan bersalah oleh hakim dengan dasar penyebaran berita bohong atau hoax yang dilakukan Edy Mulyadi, ia akhirnya dikenai hukuman penjara selama 7 bulan 15 hari.
Jangka waktu hukuman tersebut sama dengan masa penahanan Edy sejak kasus itu dimulai sehingga membuat hakim turut memerintah agar Edy segera dibebaskan dari penjara, hal ini kemudian tampak memancing kemarahan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
Lewat informasi yang dibagikan oleh akun Twiter @pakkatdayak, MADN tampak mengajak seluruh Dewan Adat Dayak (DAD) dan semua ormas/LSM Dayak untuk melakukan aksi damai terkait penolakan putusan hakim terkait Edy Mulyadi.
“Mohon hadir secara sukarela dalam aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum terkait putusan hakim PN Jakarta Pusat yang memutus perkara Edy Mulyadi tidak memenuhi rasa keadilan hukum yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 13 September 2022, pukul 13.00 WIB – Selesai di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan menggunakan pakaian atribut adat Dayak atau organisasi/LSM masing-masing,” tulis keterangan dalam surat yang beredar.
Terlihat pula dalam surat tersebut menyatakan salah satu tujuan aksi damai tersebut karena menilai putusan hakim tidak memenuhi rasa keadilan hukum.
“putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap vonis ujaran kebencian Edy Mulyadi pada hari Senin, 12 September 2022, pukul 10.00-11.30 WIB yang tidak memenuhi rasa keadilan hukum, dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 4 tahun penjara,” tulis surat tersebut.
Surat tersebut lantas viral dan banyak dibagikan ulang oleh para netizen di akun Twitternya. Tak sedikit netizen tampak mendukung aksi tersebut dan meminta Edy untuk tetap di hukum dengan jangka waktu lebih lama.
“Selamat berjuang saudaraku. Tetap semangat,” tulis @ant***
“Gas pollll. Buktikan bahwa kita juga bisa unjuk kekuatan massa,” ketik @kum***
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng
“Kalo jadi Edy Mulyadi saya akan pilih di BUI lebih lama aja. Lebih sehat,” tambah @her***
Kontributor: Maria
Tag
Berita Terkait
-
Viral Aksi Wanita Lumpuhkan Belasan Pria Tanpa Menyentuh, Warganet: Komedi Apaan Ini
-
Akun Bjorka @bjorkanesian Kembali Di-Suspend, Netizen: Mana Belum Diumumin Giveaway-nya
-
Video Seorang Pemulung Kedapatan Asik Bermain Botol Bekas dengan Anak Bikin Netizen Mewek: Bahagia Itu Sederhana
-
Minta Sayur Banyak, Penampakan Mi Ayam Pembeli Ini Bikin Ngakak
-
Sebut Data Bocor Bersifat Umum, Publik Nilai Menkominfo Terlalu Meremehkan Hacker: Bisa Tambah Runyam
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis