SuaraKalbar.id - Setelah beberapa waktu lalu diputuskan bersalah oleh hakim dengan dasar penyebaran berita bohong atau hoax yang dilakukan Edy Mulyadi, ia akhirnya dikenai hukuman penjara selama 7 bulan 15 hari.
Jangka waktu hukuman tersebut sama dengan masa penahanan Edy sejak kasus itu dimulai sehingga membuat hakim turut memerintah agar Edy segera dibebaskan dari penjara, hal ini kemudian tampak memancing kemarahan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
Lewat informasi yang dibagikan oleh akun Twiter @pakkatdayak, MADN tampak mengajak seluruh Dewan Adat Dayak (DAD) dan semua ormas/LSM Dayak untuk melakukan aksi damai terkait penolakan putusan hakim terkait Edy Mulyadi.
“Mohon hadir secara sukarela dalam aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum terkait putusan hakim PN Jakarta Pusat yang memutus perkara Edy Mulyadi tidak memenuhi rasa keadilan hukum yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 13 September 2022, pukul 13.00 WIB – Selesai di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan menggunakan pakaian atribut adat Dayak atau organisasi/LSM masing-masing,” tulis keterangan dalam surat yang beredar.
Terlihat pula dalam surat tersebut menyatakan salah satu tujuan aksi damai tersebut karena menilai putusan hakim tidak memenuhi rasa keadilan hukum.
“putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap vonis ujaran kebencian Edy Mulyadi pada hari Senin, 12 September 2022, pukul 10.00-11.30 WIB yang tidak memenuhi rasa keadilan hukum, dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 4 tahun penjara,” tulis surat tersebut.
Surat tersebut lantas viral dan banyak dibagikan ulang oleh para netizen di akun Twitternya. Tak sedikit netizen tampak mendukung aksi tersebut dan meminta Edy untuk tetap di hukum dengan jangka waktu lebih lama.
“Selamat berjuang saudaraku. Tetap semangat,” tulis @ant***
“Gas pollll. Buktikan bahwa kita juga bisa unjuk kekuatan massa,” ketik @kum***
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng
“Kalo jadi Edy Mulyadi saya akan pilih di BUI lebih lama aja. Lebih sehat,” tambah @her***
Kontributor: Maria
Tag
Berita Terkait
-
Viral Aksi Wanita Lumpuhkan Belasan Pria Tanpa Menyentuh, Warganet: Komedi Apaan Ini
-
Akun Bjorka @bjorkanesian Kembali Di-Suspend, Netizen: Mana Belum Diumumin Giveaway-nya
-
Video Seorang Pemulung Kedapatan Asik Bermain Botol Bekas dengan Anak Bikin Netizen Mewek: Bahagia Itu Sederhana
-
Minta Sayur Banyak, Penampakan Mi Ayam Pembeli Ini Bikin Ngakak
-
Sebut Data Bocor Bersifat Umum, Publik Nilai Menkominfo Terlalu Meremehkan Hacker: Bisa Tambah Runyam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya