SuaraKalbar.id - DPRD DKI Jakarta akan mengirimkan tiga nama terpilih sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta kepada Menteri Dalam Negeri, Rabu (14/9/2022).
Adapun ketiga nama yang terpilih yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar Baharuddin.
"Besok (Rabu, 14 September) akan kami kirimkan ke Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi setelah memimpin Rapimgab DPRD di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sembilan fraksi.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Meragukan Hacker Bjorka
"Jadi nama yang tersaring untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri, pertama Heru Budi Hartono, kedua Marullah Matali, ketiga Bahtiar," kata Prasetio.
Ia kemudian mengetok palu tanda disepakatinya tiga nama yang terpilih untuk diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Ada sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta menyetorkan masing-masing tiga nama kepada pimpinan DPRD DKI, masing-masing fraksi menyetorkan nama-nama yang hampir sama.
Setelah dihitung, ada empat nama yang muncul, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
Kemudian, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin serta Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.
Baca Juga: Anies Baswedan 'Serang Balik' Hacker Bjorka, Datanya Disebut Tak Valid, Banyak Salahnya
Sementara, Heru Budi dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur itu. Sedangkan Bahtiar mengantongi enam dan Juri sebanyak tiga suara.
Dengan hasil tersebut keudian diusulkan tiga nama yang diajukan paling banyak dipilih oleh sembilan fraksi itu, yakni Heru Budi, Marullah dan Bahtiar sebagai calon Penjabat Gubernur DKI.
Meski terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, namun kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang pensiun pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Selain DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Antara
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan