SuaraKalbar.id - Sepasang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengatakan, kedua pasangan itu merupakan rekan kerja.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Irwan di Semarang, Selasa (13/9/2022).
Menurut Irwan, pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26).
Mereka mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.
Irwan mengungkapkan, setiap berhubungan badan keduanya merekam adegan tersebut dengan menggunakan telepon seluler.
Hal itu dilakukan, adalah sebagai bentuk mencari sensasi, atau kepuasan seksual saat melakukan hubungan intim.
Menurut pengakuan keduanya sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara, meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila. Antara
Baca Juga: Hendi Kutuk Keras Dugaan Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang
Berita Terkait
-
Info Lowongan Kerja Tzuyu Skincare Penempatan Kota Semarang untuk 2 Posisi
-
Polisi Sebut Mayat Terbakar di Kawasan Marina Dibunuh Dahulu Lalu Dibakar
-
Identitas Jasad yang Terbakar di Semarang Belum Terungkap, Polisi Masih Tunggu Hasil DNA
-
Fakta Baru Jasad Terbakar di Semarang, Polisi Sebut Korban Meninggal Dunia Sebelum Dibakar
-
Ada Kebijakan ASN Bersedekah untuk Tangani Kenaikan BBM di Depok, Publik Kasih Komentar Pedas
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran