SuaraKalbar.id - Sebanyak enam perompak atau bajak laut di perairan Kuala Lambur Luar, Kecamatan Muaro Sabak, Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Jambi berhasil diringkus polisi pada Jumat (9/9/2022).
Direktur Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan, Rabu, mengatakan keenam bajak laut tersebut ditangkap di kediamannya masing-masing di Tanjung Jabung Timur.
"Kami berhasil mengungkap ini berkat kerja sama dengan Polres Tanjab Timur," kata Michael, di Markas Satpolairud Polda Jambi.
Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, enam bajak laut ini memiliki dua peran yang berbeda saat melakukan aksinya merompak korban.
"Lima orang yang merompak kapal korban, sedangkan satu orang lainnya menjadi penampung hasil barang curian," katanya menjelaskan.
Andi mengungkapkan, perompakan nelayan oleh para pelaku terjadi pada Selasa (23/8) sekitar pukul 03.30 WIB, di perairan Depan Kuala Lambur Luar dengan korban nama TH, RO, J, HH dan S yang kesemuanya warga Nipah Panjang, Tanjab Timur.
Selanjutnya, berbekal informasi dari HC selaku penampung ikan yang telah membeli ikan dari seorang yang bernama RN selaku penadah ikan yang diduga hasil perompakan, polisi pun melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan tim pada hari Jumat, 9 September 2022 pukul 16.00 WIB, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku perompakan berinisial SA selaku residivis bersama rekan-rekannya MY, HH, BT, JD dan RN selaku penadah," ujarnya menjelaskan.
Dia menerangkan, bajak laut itu diketuai oleh SA yang merekrut lima anggotanya di Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur.
Baca Juga: Takuti Korban dengan Sajam dan Rampas Barang Nelayan, Enam Bajak Laut di Jambi Diringkus Polisi
Andi mengatakan tersangka SA bersama rekannya sudah beberapa kali melakukan aksinya merompak kapal nelayan di Tanjab Timur.
Dia menjelaskan, SA merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 1990 silam. Kini, setelah belasan tahun dipenjara dirinya beraksi di Jambi.
"Tersangka SA ini residivis melakukan kejahatan pada 1990 di Kepulauan Seribu dengan vonis hukuman 15 tahun di rutan Lampung," katanya pula.
Dirinya mengungkapkan, bajak laut ini melakukan aksinya menggunakan tiga pompong dengan fungsi yang berbeda. Dua pompong digunakan untuk merompak dan satu pompong lagi digunakan untuk menampung barang.
"Mereka (bajak laut) ini merompak menggunakan senjata tajam dengan menakut-nakuti korbannya," katanya lagi.
Menurutnya, sudah terdapat 5 korban di perairan Kuala Jambi akibat aksi bajak laut ini, dengan total kerugian mencapai Rp15 juta.
Berita Terkait
-
Takuti Korban dengan Sajam dan Rampas Barang Nelayan, Enam Bajak Laut di Jambi Diringkus Polisi
-
Desa Wisata Pentagen Jambi Pasarkan Taman Wisata Air dan Kerinci
-
Uang Hanya Cukup Ganti Modal BBM, Nelayan Keruak Bingung : Enggak Dikerjakan Lapar
-
Dalam Ngopbar Sersan, Keluarga Alumni Lemhannas Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan di Jabar
-
Artefak Keramik hingga Emas Peninggalan Dinasti China Dijarah 40-an Kapal di Sungai Batanghari
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap