SuaraKalbar.id - Tanah dan bangunan hasil rampasan dari mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kini dilelang.
Lelang terhadap aset milik mantan terpidana kasus korupsi itu, dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Riau.
"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Pekanbaru akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip Rabu (14/9/2022).
Lelang tersebut, kata Ali, berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terdakwa M Nazaruddin.
"Dengan harga limit Rp2.816.832.000 dan (peserta lelang diwajibkan memberikan) uang jaminan Rp600.000.000," kata Ali.
Ali mengatakan, lelang tersebut akan dilakukan pada Rabu (21/9) dengan cara penawaran menggunakan metode closed bidding melalui https://www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran berlaku Rabu (21/9) pukul 11.15 waktu server (sesuai WIB), bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 24, Kota Pekanbaru, Riau.
Adapun objek yang akan dilelang ialah sebidang tanah dan bangunan seluas 88 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Komplek Sudirman City Square, Blok E10 Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Riau, berdasarkan dokumen satu bundel asli buku tanah hak milik nomor 1918 Desa Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru atas nama Nazir Rahmat.
Dikerahui, Nazaruddin telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Juni 2020 setelah memperoleh program cuti menjelang bebas.
Sebelumnya, Nazaruddin terjerat dalam dua perkara, yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan suap proyek pengadaan yang dilakukan PT Duta Graha Indah serta tindak pidana pencucian uang. Total hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun penjara dan akumulasi denda sebesar Rp1,3 miliar. Antara
Berita Terkait
-
Tengah Diusut KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri
-
Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Lelang Rumah Milik eks Napi Korupsi M. Nazarudin Capai Rp2,81 Miliar
-
Heboh! Pria Ini Ungkap Kemunculan Hacker Bjorka Janggal, Publik: Pengalihan Isu
-
Rincian Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe, Total Capai Rp33 M
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
-
Memanas! Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka Pertanyakan Bukti Video PT SMK
Terkini
-
Pontianak Jadi Pusat Pemalsuan Dokumen dalam Sindikat Perdagangan Bayi Internasional
-
Terbongkar! Ini Peran 12 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi Asal Pontianak ke Singapura
-
5 Bayi Asal Pontianak Nyaris Dijual ke Singapura, Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Internasional
-
BRILiaN Way: Strategi BRI Menjadi Bank Paling Cuan di Asia Tenggara
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba