Dengan demikian, polisi memiliki kesimpulan ada tindak kejahatan dalam penemuan jasad tersebut berkaitan dengan kondisi yang sudah meninggal dunia sebelum dibakar.
Berdasarkan kondisi tersebut, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan, terlepas jasad tersebut merupakan Iwan Budi Paulus, PNS Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang sejak beberapa pekan lalu, atau bukan.
Hubungan dengan Kasus Korupsi
Hilangnya Iwan Budi Paulus disangkutpautkan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada 2010.
Baca Juga: Mobil Goyang, Dua PNS Terciduk Mesum: Alasan Cari Sensasi, Setiap Adegan Direkam
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Adapun Iwan Budi, diduga merupakan salah seorang saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Iwan kemudian dikabarkan hilang tepat sehari sebelum jadwal dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 tersebut, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagyo, merupakan panggilan resmi pertama terhadap Iwan.
Meski merupakan panggilan resmi yang pertama, polisi menyebut komunikasi dengan Iwan Budi tentang penyelidikan perkara itu sudah dilakukan beberapa kali sebelum akhirnya memutuskan untuk melayangkan surat resmi guna pemeriksaan.
Kini, meski Iwan Budi tak lagi bisa ditemui, kepolisian memastikan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu tetap berjalan.
Menurut pihak kepolisian, Iwan bukanlah saksi kunci serta bukan satu-satunya saksi yang akan dimintai keterangan dalam pengungkapan perkara ini.
Berita Terkait
-
ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?
-
BRI Liga 1 Memanas! LIB Siaga Penuh Jaga Akhir Musim dari 'Main Mata'
-
24 Tahun Jadi Honorer, Kakek Ini Resmi Jadi ASN, Tahun Depan Langsung Pensiun
-
Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar
-
Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta