Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 14 September 2022 | 13:00 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad terbakar yang diduga sebagai Iwan Budi Paulus saksi kasus korupsi di kawasan Marina Semarang, Jumat. [ANTARA/I.C. Senjaya]

Dengan demikian, polisi memiliki kesimpulan ada tindak kejahatan dalam penemuan jasad tersebut berkaitan dengan kondisi yang sudah meninggal dunia sebelum dibakar.

Berdasarkan kondisi tersebut, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan, terlepas jasad tersebut merupakan Iwan Budi Paulus, PNS Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang sejak beberapa pekan lalu, atau bukan.

Hubungan dengan Kasus Korupsi

Hilangnya Iwan Budi Paulus disangkutpautkan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada 2010.

Baca Juga: Mobil Goyang, Dua PNS Terciduk Mesum: Alasan Cari Sensasi, Setiap Adegan Direkam

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Adapun Iwan Budi, diduga merupakan salah seorang saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Iwan kemudian dikabarkan hilang tepat sehari sebelum jadwal dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 tersebut, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagyo, merupakan panggilan resmi pertama terhadap Iwan.

Meski merupakan panggilan resmi yang pertama, polisi menyebut komunikasi dengan Iwan Budi tentang penyelidikan perkara itu sudah dilakukan beberapa kali sebelum akhirnya memutuskan untuk melayangkan surat resmi guna pemeriksaan.

Kini, meski Iwan Budi tak lagi bisa ditemui, kepolisian memastikan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu tetap berjalan.

Baca Juga: Sosok Mantan Kapolres AKBP Dalizon Yang Mengaku Setor Uang Suap Proyek Muba Rp4,25 Miliar ke Pejabat Polda

Menurut pihak kepolisian, Iwan bukanlah saksi kunci serta bukan satu-satunya saksi yang akan dimintai keterangan dalam pengungkapan perkara ini.

Load More