Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 14 September 2022 | 13:00 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad terbakar yang diduga sebagai Iwan Budi Paulus saksi kasus korupsi di kawasan Marina Semarang, Jumat. [ANTARA/I.C. Senjaya]

Jasad yang diduga merupakan Iwan Budi Paulus tersebut ditemukan tidak dalam kondisi lengkap anggota tubuhnya. Jasad tersebut ditemukan tanpa kepala, kedua tangan, serta kaki kanan.

Saat ini, polisi menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik apakah jasad tersebut dimutilasi setelah atau sebelum terbakar dan/atau bagian tubuh jasad tersebut terbawa hewan liar.

"Penemuannya kan di tempat terbuka, kemungkinan bagian tubuh itu terbawa hewan liar bisa juga, atau memang sengaja dihilangkan," kata Irwan Anwar.

Jika memang bagian tubuh tersebut dipotong dengan menggunakan benda tajam atau pisau maka akan diketahui dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik tentang adanya bekas potongan.

Baca Juga: Mobil Goyang, Dua PNS Terciduk Mesum: Alasan Cari Sensasi, Setiap Adegan Direkam

Selain terkait kondisi tubuh yang tidak utuh, polisi juga menemukan fakta bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum dibakar.

Dengan demikian, polisi memiliki kesimpulan ada tindak kejahatan dalam penemuan jasad tersebut berkaitan dengan kondisi yang sudah meninggal dunia sebelum dibakar.

Berdasarkan kondisi tersebut, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan, terlepas jasad tersebut merupakan Iwan Budi Paulus, PNS Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang sejak beberapa pekan lalu, atau bukan.

Hubungan dengan Kasus Korupsi

Hilangnya Iwan Budi Paulus disangkutpautkan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada 2010.

Baca Juga: Sosok Mantan Kapolres AKBP Dalizon Yang Mengaku Setor Uang Suap Proyek Muba Rp4,25 Miliar ke Pejabat Polda

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Adapun Iwan Budi, diduga merupakan salah seorang saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Iwan kemudian dikabarkan hilang tepat sehari sebelum jadwal dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 tersebut, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagyo, merupakan panggilan resmi pertama terhadap Iwan.

Meski merupakan panggilan resmi yang pertama, polisi menyebut komunikasi dengan Iwan Budi tentang penyelidikan perkara itu sudah dilakukan beberapa kali sebelum akhirnya memutuskan untuk melayangkan surat resmi guna pemeriksaan.

Kini, meski Iwan Budi tak lagi bisa ditemui, kepolisian memastikan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu tetap berjalan.

Menurut pihak kepolisian, Iwan bukanlah saksi kunci serta bukan satu-satunya saksi yang akan dimintai keterangan dalam pengungkapan perkara ini.

Load More