SuaraKalbar.id - Kepolisian Sektro Ambawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (38) di rumah kontrakannya Jalan Padat Karya Kecamatan Pontianak Timur, terkait kasus penipuan surat cerai.
Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho mengatakan, sebelum ditangkap AM sempat melarikan diri.
"Benar kami mengamankan seorang pria berinisial AM (38) tahun, AM diduga melakukan Tindak Pidana Penipuan terhadap Juama'Iya (31), AM kami amankan di rumah kontrakannya bertempat di Jalan Padat Karya Kecamatan Pontianak Timur pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jam 23.00 Wib," kata Boy di ruang kerjanya Rabu (15/9/22).
Adapun korban, yakni Juma'Iyah telah berkali-kali di tipu AM dalam pegurusan surat cerai hingga mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta.
Baca Juga: Mobil Artis Jessica Iskandar yang Dijadikan Barang Bukti Dibawa Pelapor, Ini Alasannya
Korban yang berang, kata Boy, akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Sektor Sungai Ambawang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/316/ IX / 2022 / KALBAR / RES KUBU RAYA / SEK SUNGAI Ambawang Tanggal 09 September 2022.
"Kronologi awal, si AM ini menawarkan jasa pengurusan surat cerai kepada korban, selanjutnya AM meminta sejumlah uang sebesar Rp500 ribu untuk registrasi ke kantor pengadilan agama dan pada bulan Februari 2022 AM kembali meminta sejumlah uang kembali kepada korban sebesar Rp700 ribu," terangnya.
Tak berhenti sampai disitu, pada Maret 2022 AM kembali meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan yang sama yakni pengurusan surat cerai dikantor Agama sebesar Rp1 juta.
"Korban memberikan uang tersebut kepada AM, selanjutnya di tanggal 29 Mei 2022, AM menghubungi korban melalui via HP untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta oleh pelapor disanggupi dengan meberikan uang tersebut ke AM via transfer," terang Boy
Akibatnya, Juma'Iyah mengalami kerugian total hingga sebesar Rp6,5 juta.
Baca Juga: Dilaporkan Artis Jessica Iskandar ke Propam Polri, Begini Kata Dirreskrimum Polda Bali
Kemudian, kata Boy, Pelapor menghubungi AM melalui Via HP untuk menanyakan surat cerai yang di urusnya, akan tetapi nomor HP AM sudah tidak aktif lagi, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang, kata Boy
"AM saat ini sudah kami amankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan dan barang bukti yang di amankan dari AM berupa 2 buah buku nikah dan 1 buah kartu ATM Bank BCA," imbuhnya.
Dirinya kemudian menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, khususnya warga Kecamatan Sungai Ambawang, untuk tidak melakukan pengurusan surat-surat penting apa pun itu kepada calo.
"Agar pengurusan surat menyurat langsung kepada yang berwenang agar tidak terjadinya perkara penipuan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sempat Terima Donasi Rp 1 Miliar Lebih dari Doni Salmanan, Ketua JQR: Disaksikan Pak Gubernur Ridwan Kamil
-
Patok Tarif Rp15 Juta Per Kepala, Calo Tenaga Kerja di Serang Diciduk Polisi
-
Penahanan Ketua BPPD yang Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Ditangguhkan
-
Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari, Jangan Sampai Kena Tipu !
-
Kasus Dugaan Penipuan Tiket MotoGP Mandalika, Kerugian Mencapai Rp60 Juta
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!