SuaraKalbar.id - Kepolisian Sektro Ambawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (38) di rumah kontrakannya Jalan Padat Karya Kecamatan Pontianak Timur, terkait kasus penipuan surat cerai.
Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho mengatakan, sebelum ditangkap AM sempat melarikan diri.
"Benar kami mengamankan seorang pria berinisial AM (38) tahun, AM diduga melakukan Tindak Pidana Penipuan terhadap Juama'Iya (31), AM kami amankan di rumah kontrakannya bertempat di Jalan Padat Karya Kecamatan Pontianak Timur pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jam 23.00 Wib," kata Boy di ruang kerjanya Rabu (15/9/22).
Adapun korban, yakni Juma'Iyah telah berkali-kali di tipu AM dalam pegurusan surat cerai hingga mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta.
Korban yang berang, kata Boy, akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Sektor Sungai Ambawang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/316/ IX / 2022 / KALBAR / RES KUBU RAYA / SEK SUNGAI Ambawang Tanggal 09 September 2022.
"Kronologi awal, si AM ini menawarkan jasa pengurusan surat cerai kepada korban, selanjutnya AM meminta sejumlah uang sebesar Rp500 ribu untuk registrasi ke kantor pengadilan agama dan pada bulan Februari 2022 AM kembali meminta sejumlah uang kembali kepada korban sebesar Rp700 ribu," terangnya.
Tak berhenti sampai disitu, pada Maret 2022 AM kembali meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan yang sama yakni pengurusan surat cerai dikantor Agama sebesar Rp1 juta.
"Korban memberikan uang tersebut kepada AM, selanjutnya di tanggal 29 Mei 2022, AM menghubungi korban melalui via HP untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta oleh pelapor disanggupi dengan meberikan uang tersebut ke AM via transfer," terang Boy
Akibatnya, Juma'Iyah mengalami kerugian total hingga sebesar Rp6,5 juta.
Baca Juga: Mobil Artis Jessica Iskandar yang Dijadikan Barang Bukti Dibawa Pelapor, Ini Alasannya
Kemudian, kata Boy, Pelapor menghubungi AM melalui Via HP untuk menanyakan surat cerai yang di urusnya, akan tetapi nomor HP AM sudah tidak aktif lagi, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang, kata Boy
"AM saat ini sudah kami amankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan dan barang bukti yang di amankan dari AM berupa 2 buah buku nikah dan 1 buah kartu ATM Bank BCA," imbuhnya.
Dirinya kemudian menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, khususnya warga Kecamatan Sungai Ambawang, untuk tidak melakukan pengurusan surat-surat penting apa pun itu kepada calo.
"Agar pengurusan surat menyurat langsung kepada yang berwenang agar tidak terjadinya perkara penipuan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sempat Terima Donasi Rp 1 Miliar Lebih dari Doni Salmanan, Ketua JQR: Disaksikan Pak Gubernur Ridwan Kamil
-
Patok Tarif Rp15 Juta Per Kepala, Calo Tenaga Kerja di Serang Diciduk Polisi
-
Penahanan Ketua BPPD yang Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP Ditangguhkan
-
Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari, Jangan Sampai Kena Tipu !
-
Kasus Dugaan Penipuan Tiket MotoGP Mandalika, Kerugian Mencapai Rp60 Juta
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026