SuaraKalbar.id - Kepolisian Sektro Ambawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (38) di rumah kontrakannya Jalan Padat Karya Kecamatan Pontianak Timur, terkait kasus penipuan surat cerai.
Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho mengatakan, sebelum ditangkap AM sempat melarikan diri.
"Benar kami mengamankan seorang pria berinisial AM (38) tahun, AM diduga melakukan Tindak Pidana Penipuan terhadap Juama'Iya (31), AM kami amankan di rumah kontrakannya bertempat di Jalan Padat Karya Kecamatan Pontianak Timur pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 jam 23.00 Wib," kata Boy di ruang kerjanya Rabu (15/9/22).
Adapun korban, yakni Juma'Iyah telah berkali-kali di tipu AM dalam pegurusan surat cerai hingga mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta.
Baca Juga: Mobil Artis Jessica Iskandar yang Dijadikan Barang Bukti Dibawa Pelapor, Ini Alasannya
Korban yang berang, kata Boy, akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Sektor Sungai Ambawang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/316/ IX / 2022 / KALBAR / RES KUBU RAYA / SEK SUNGAI Ambawang Tanggal 09 September 2022.
"Kronologi awal, si AM ini menawarkan jasa pengurusan surat cerai kepada korban, selanjutnya AM meminta sejumlah uang sebesar Rp500 ribu untuk registrasi ke kantor pengadilan agama dan pada bulan Februari 2022 AM kembali meminta sejumlah uang kembali kepada korban sebesar Rp700 ribu," terangnya.
Tak berhenti sampai disitu, pada Maret 2022 AM kembali meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan yang sama yakni pengurusan surat cerai dikantor Agama sebesar Rp1 juta.
"Korban memberikan uang tersebut kepada AM, selanjutnya di tanggal 29 Mei 2022, AM menghubungi korban melalui via HP untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta oleh pelapor disanggupi dengan meberikan uang tersebut ke AM via transfer," terang Boy
Akibatnya, Juma'Iyah mengalami kerugian total hingga sebesar Rp6,5 juta.
Baca Juga: Dilaporkan Artis Jessica Iskandar ke Propam Polri, Begini Kata Dirreskrimum Polda Bali
Kemudian, kata Boy, Pelapor menghubungi AM melalui Via HP untuk menanyakan surat cerai yang di urusnya, akan tetapi nomor HP AM sudah tidak aktif lagi, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang, kata Boy
"AM saat ini sudah kami amankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan dan barang bukti yang di amankan dari AM berupa 2 buah buku nikah dan 1 buah kartu ATM Bank BCA," imbuhnya.
Dirinya kemudian menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, khususnya warga Kecamatan Sungai Ambawang, untuk tidak melakukan pengurusan surat-surat penting apa pun itu kepada calo.
"Agar pengurusan surat menyurat langsung kepada yang berwenang agar tidak terjadinya perkara penipuan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
-
Terungkap! Sisi Gelap Shwe Kokko, Kota Modern yang Dibangun dari Uang Haram
-
Awas! Ada Modus Baru Penipuan iPhone: Smishing Berkedok Tagihan Tol Elektronik
-
Menelusuri Kota Myanmar yang Dibangun dari Bisnis Penipuan Online
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak