Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 16 September 2022 | 05:40 WIB
Iptu Faizal memberikan keterangan terkait kasus penggerebekan Markas Batalyon 120 di Kota Makassar, Selasa 13 September 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraKalbar.id - Insiden penangkapan puluhan anggota organisasi kemasyarakatan Batalyon 120 binaan Kapolrestabes dan Wali Kota Makassar, yang setelah ditangkap tim patroli lalu dibebaskan hingga berujung pencopotan jabatan seorang perwira di Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan ramai menghiasi pemberitaan dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Untuk itu, Mabes Polri mengirim tim Inspektur Khusus (Itsus) guna mengusut insiden tersebut.

"Iya benar. Itsus Polri memang sudah ada (berada di Polda Sulsel), tapi bukan terkait investigasi kasus Batalyon 120, bukan," ungkap Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon di Makassar, Kamis.

Meski begitu, kedatangan tim Itsus Mabes Polri ada kaitannya dengan masifnya pemberitaan soal penangkapan 48 orang di markas ormas Batalyon 120, Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, oleh tim Patroli Thuder Polda Sulsel pada Minggu (11/9) dini hari.

Baca Juga: Kasihan! Pemuda Madiun yang Diduga Bjorka Ternyata Tak Punya Komputer, Ibunda: Makan Sehari-hari aja Repot

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan senjata tajam jenis anak busur panah berjumlah 164 buah, tiga ketapel pelontar, empat buah parang, satu senjata api rakitan (papporo), serta 38 botol bekas minuman beralkohol. Polisi juga menyita 20 unit sepeda motor dari lokasi itu.

Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan orang yang  mayoritas anak usia di bawah umur. Mereka kemudian dibawa ke kantor Polsek Tallo untuk didata.

Sayangnya, tidak lama kemudian, mereka dilepaskan atas perintah pimpinan dengan alasan mereka bagian dari organisasi binaan polisi dan Forkopimda Makassar.

Setelah kejadian tersebut, Inspektur Polisi Satu Faizal selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tallo yang menangani kasus tersebut justru dicopot dari jabatannya dengan alasan tidak profesional dan memiliki masalah dengan pimpinannya.

Kendati demikian, Kapolda Sulsel mengatakan Iptu Faizal tidak dicopot atau dimutasi.

Baca Juga: Terbaru! Polri akan Gelar Sidang Banding untuk Ferdy Sambo Pekan Depan

Kapolda juga belum bisa memberikan keterangan mengenai hasil yang diperoleh dari Itsus Mabes Polri selama berada di Makassar.

"Kan baru datang. Tentu akan dicek dulu. Faizal juga kan belum dimutasi, baru didisiplinkan, mungkin karena dianggap kurang profesional," ujar Nana Sudjana.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan Iptu Faizal yang saat ini ditarik ke Polrestabes Makassar bisa jadi akan dikembalikan ke tempatnya semula.

"Mungkin karena itu (dinonaktifkan) bekerja, tapi mungkin juga nanti dia (Iptu Faizal) akan diberikan jabatan juga ya. Bukan diberhentikan. Jadi, masalah itu saja (dinilai tidak profesional)," kata Kapolda.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto, Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto beserta unsur forkopimda memusnahkan ratusan senjata tajam yang diklaim dikumpulkan dari anggota Batalyon 120 di Mapolrestabes Makasar pada Selasa (13/9). Antara

Load More