Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 16 September 2022 | 16:21 WIB
Rumah pemuda Madiun yang diduga terlibat hacker Bjorka - MAH resmi menjadi tersangka. Polisi Jelaskan perannya [Foto: Beritajatim]

"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade.

Ade menjelaskan, dalam penegakan hukum tersebut timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.

Ade menambahkan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebarkan data pribadi ke publik melalui media apa pun.

"Masyarakat diminta tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung, memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan undang-undang," kata Ade. Antara

Baca Juga: Dinilai Polisi Tak Beradab, Teriakan Kata Binatang Kombes Setyo Berbahaya karena Bisa Dianggap Perintah

Load More