SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial NI (32) asal Jawa Timur (Jatim) harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena dengan sengaja mengambil video seorang gadis berinisial KA (18) yang tengah mandi di sebuah kamar mandi umum di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, Kejadian tersebut bermula saat tersangka berada di dalam kamar mandi umum dan mendengar seseorang yang sedang mandi di sebelah kamar mandi Tersangka.
"Pada saat itu KA yang sedang mandi melihat ponsel yang mengarah ke dirinya melalui celah flapon/celah pembatas dinding, sontak KA berteriak meminta tolong kepada keluarganya dan mengatakan bahwa ada seseorang yang merekam dirinya yang sedang mandi," jelas Rivanda diruang kerjanya, Jumat (16/9/2022).
Mendengar korban berteriak, lanjut Rivanda, NI bergegas menarik ponselnya namun KA berteriak kembali meminta tolong keluarganya untuk mengamankan tersangka agar tidak bisa melarikan diri.
"Dengan adanya kejadian tersebut, keluarga KA menghubungi Polres Kubu Raya, petugas langsung mendatangi TKP untuk mengamankan tersangka dari kamar mandi umum ke Mapolres Kubu Raya," terang Rivanda.
Rivanda mengungkapkan, setelah dilakukan peyelidikan dan penyidikan tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah merekam KA yang sedang mandi menggunakan ponsel miliknya dengan menaiki bak air dan mengarahkan ponselnya melalui celah flapon/celah pembatas dinding ke arah KA yang sedang mandi dan merekamnya.
"NI mengakui perbuatannya dan perbuatannya baru pertama kali dan video tersebut untuk dijadikan koleksi pribadinya, meski demikian kami akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan acaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun.
Baca Juga: Kakek di Jember Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
Berita Terkait
-
Kakek di Jember Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
-
Diduga Membantu Brojka, Tukang Es di Madiun Resmi Menyandang Status Tersangka!
-
Pemuda Madiun Penjual Es Ditetapkan Tersangka Bjorka, Ibunda : Makan Aja Repot
-
Sudah Disisir ke Sejumlah Titik, Keberadaan Mahasiswa Hilang di Bukit Krapyak Mojokerto Masih Misterius
-
Video Viral Mbah Mursiti Nangis Dipaksa Ngemis oleh Anaknya, Hari Ini Ditemui Wakil Wali Kota Surabaya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI