SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial NI (32) asal Jawa Timur (Jatim) harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena dengan sengaja mengambil video seorang gadis berinisial KA (18) yang tengah mandi di sebuah kamar mandi umum di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, Kejadian tersebut bermula saat tersangka berada di dalam kamar mandi umum dan mendengar seseorang yang sedang mandi di sebelah kamar mandi Tersangka.
"Pada saat itu KA yang sedang mandi melihat ponsel yang mengarah ke dirinya melalui celah flapon/celah pembatas dinding, sontak KA berteriak meminta tolong kepada keluarganya dan mengatakan bahwa ada seseorang yang merekam dirinya yang sedang mandi," jelas Rivanda diruang kerjanya, Jumat (16/9/2022).
Mendengar korban berteriak, lanjut Rivanda, NI bergegas menarik ponselnya namun KA berteriak kembali meminta tolong keluarganya untuk mengamankan tersangka agar tidak bisa melarikan diri.
"Dengan adanya kejadian tersebut, keluarga KA menghubungi Polres Kubu Raya, petugas langsung mendatangi TKP untuk mengamankan tersangka dari kamar mandi umum ke Mapolres Kubu Raya," terang Rivanda.
Rivanda mengungkapkan, setelah dilakukan peyelidikan dan penyidikan tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah merekam KA yang sedang mandi menggunakan ponsel miliknya dengan menaiki bak air dan mengarahkan ponselnya melalui celah flapon/celah pembatas dinding ke arah KA yang sedang mandi dan merekamnya.
"NI mengakui perbuatannya dan perbuatannya baru pertama kali dan video tersebut untuk dijadikan koleksi pribadinya, meski demikian kami akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan acaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun.
Baca Juga: Kakek di Jember Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
Berita Terkait
-
Kakek di Jember Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
-
Diduga Membantu Brojka, Tukang Es di Madiun Resmi Menyandang Status Tersangka!
-
Pemuda Madiun Penjual Es Ditetapkan Tersangka Bjorka, Ibunda : Makan Aja Repot
-
Sudah Disisir ke Sejumlah Titik, Keberadaan Mahasiswa Hilang di Bukit Krapyak Mojokerto Masih Misterius
-
Video Viral Mbah Mursiti Nangis Dipaksa Ngemis oleh Anaknya, Hari Ini Ditemui Wakil Wali Kota Surabaya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif