SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial NI (32) asal Jawa Timur (Jatim) harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena dengan sengaja mengambil video seorang gadis berinisial KA (18) yang tengah mandi di sebuah kamar mandi umum di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, Kejadian tersebut bermula saat tersangka berada di dalam kamar mandi umum dan mendengar seseorang yang sedang mandi di sebelah kamar mandi Tersangka.
"Pada saat itu KA yang sedang mandi melihat ponsel yang mengarah ke dirinya melalui celah flapon/celah pembatas dinding, sontak KA berteriak meminta tolong kepada keluarganya dan mengatakan bahwa ada seseorang yang merekam dirinya yang sedang mandi," jelas Rivanda diruang kerjanya, Jumat (16/9/2022).
Mendengar korban berteriak, lanjut Rivanda, NI bergegas menarik ponselnya namun KA berteriak kembali meminta tolong keluarganya untuk mengamankan tersangka agar tidak bisa melarikan diri.
"Dengan adanya kejadian tersebut, keluarga KA menghubungi Polres Kubu Raya, petugas langsung mendatangi TKP untuk mengamankan tersangka dari kamar mandi umum ke Mapolres Kubu Raya," terang Rivanda.
Rivanda mengungkapkan, setelah dilakukan peyelidikan dan penyidikan tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah merekam KA yang sedang mandi menggunakan ponsel miliknya dengan menaiki bak air dan mengarahkan ponselnya melalui celah flapon/celah pembatas dinding ke arah KA yang sedang mandi dan merekamnya.
"NI mengakui perbuatannya dan perbuatannya baru pertama kali dan video tersebut untuk dijadikan koleksi pribadinya, meski demikian kami akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan acaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun.
Baca Juga: Kakek di Jember Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
Berita Terkait
-
Kakek di Jember Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
-
Diduga Membantu Brojka, Tukang Es di Madiun Resmi Menyandang Status Tersangka!
-
Pemuda Madiun Penjual Es Ditetapkan Tersangka Bjorka, Ibunda : Makan Aja Repot
-
Sudah Disisir ke Sejumlah Titik, Keberadaan Mahasiswa Hilang di Bukit Krapyak Mojokerto Masih Misterius
-
Video Viral Mbah Mursiti Nangis Dipaksa Ngemis oleh Anaknya, Hari Ini Ditemui Wakil Wali Kota Surabaya
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara