SuaraKalbar.id - Istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Husein, merasa dikriminalisasi dengan dijadikan sebagai tersangka dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Untuk itu, melalui kuasa hukumnya Ricky Hasiholan Hutasoit, Hanifah melaporkan Dirtipideksus Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan ke Ombudsman RI.
"Laporan ini terkait dengan penanganan perkara Hanifah Husein. Terpaksa kami menyampaikan kepada pihak-pihak yang dapat mengawasi dan mengawalnya," kata Ricky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Dalam kasus ini, Hanifah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara oleh Dittipideksus Bareskrim Polri bersama dengan dua petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS).
Namun, pihak Hanifah dan kawan-kawan merasa dikriminalisasi dalam perkara yang mereka anggap sebagai perkara perdata tersebut.
"Kami merasa kasus ini terkesan dibuat-buat," kata Ricky.
Sebelumnya melaporkan ke Ombudsman RI, mereka telah melaporkan masalah itu kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Melalui laporan ke Ombudsman, Irwasum, hingga Kompolnas ini kami ingin institusi Polri tetap menjaga muruahnya, dan menjadi muara para pencari keadilan," kata Ricky.
Dengan dibukanya kasus ini secara terang benderang, dia berharap dukungan dari banyak pihak agar kasus yang dialami Hanifah Husein tidak terjadi lagi pada investor tambang lainnya.
Baca Juga: Sahabat Polisi Tuntut Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri, Warganet: Caper!
Sementara itu, sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta hasil gelar perkara telah mendapatkan bukti untuk menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Berita Terkait
-
Selain Ferdy Sambo, Seharusnya Ada 35 Polisi yang Terlibat, Ortu Brigadir J: Anak Saya Tak Akan Kembali
-
Sahabat Polisi Tuntut Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri, Warganet: Caper!
-
Didesak IPW Usut Penggunaan Jet Pribadi ke Jambi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Jawaban Polri
-
Merasa Dikriminalisasi, Hanifah Husein Istri Eks Menteri ATR/BPN Laporkan Dirtipideksus Polri ke Ombudsman
-
Review Kasus Sambo: 97 Polisi Diperiksa, 35 Langgar Kode Etik, 7 Tersangka Obstruction of Justice
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak