SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tak ada rekayasa politik dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Tak ada rekayasa politik dalam penetapan Lukas Enembe sebagai TSK (tersangka) korupsi." ungkap Mahfud melalui akun twitternya (21/9/2022)
Mahfud mengatakan, penetapan tersangka itu murni untuk penegakan hukum sesuai dengan aspirasi tokoh-tokoh dan rakyat Papua.
"Masalahnya bukan hanya 1 M yang akan terus dikembangkan dugaan korupsinya melainkan ratusan M sesuai dengan temuan PPATK seperti yang dijelaskan kemarin." kata Mahfud.
Melansir Antara, sebelumnya Mahfud juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, pada 19 Mei tahun 2021, dirinya telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," ujar Mahfud.
Mahfud MD juga memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengapa dirinya yang mengumumkan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ada yang bertanya, mengapa yang mengumumkan Menko Polhukam. Memangnya mengapa? Saya kan sudah sangat sering mengumumkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum (APH)? Misal kasus ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dll. Sy adl Menko Polhukam yg hrs menjelaskan hal2 yg kontroversial." ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga merasa dirinya harus bersuara terkait korupsi karena ia merupakan ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme (Komnas TPPU-PT).
"Selain itu, saya juga adalah Ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme (Komnas TPPU-PT). Jadi saya harus menjelaskan kepada rakyat. Hak rakyat tak boleh dirampas dengan korupsi sehingga banyak rakyat yang miskin. Sebagai Menko Polhukam dan Ketua Komnas TPPU-PT saya harus bersuara." katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," kata Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok Lukas Enembe Kader Demokrat Yang Kini Tersandung Kasus di KPK, Diduga Alirkan Sejumlah Uang ke Kasino
-
Massa Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe Aksi Unjuk Rasa Menolak Penetapan Tersangka oleh KPK
-
Pemerintah Tugaskan Kepolisian Perkuat Kerja Sama dengan BP2MI terkait Kasus TPPO
-
Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Lukas Enembe
-
Soal Penanganan Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kapolri Tegas tidak Main-main
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia