SuaraKalbar.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap penangkapan hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada Rabu (21/9/2022) menjadi penangkapan terakhir terhadap insan hukum.
"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/9/2022) malam.
Ghufron mengaku sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung tersebut.
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," katanya.
Padahal, kata Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.
"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya 'kucing-kucingan'. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," ujar Ghufron.
KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada Rabu (21/9) malam.
"Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.
Baca Juga: Tangkap Hakim Agung, KPK: Ini Sangat Menyedihkan
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. Antara
Berita Terkait
-
Tangkap Hakim Agung, KPK: Ini Sangat Menyedihkan
-
Resmi Tersangka Korupsi, Wanita Emas Menangis Histeris Digelandang Mobil Tahanan
-
OTT Dugaan Suap Hakim Agung, KPK: Ini Sangat Menyedihkan
-
OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap
-
OTT Kasus Suap Urus Perkara MA, KPK: Ini Sangat Menyedihkan, Hukum Tercemari Uang
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas