SuaraKalbar.id - Kristofel Reinnamah (28), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda, pada Kamis (22/9/2022) subuh sekitar pukul 04.30 wita di sekitar wilayah Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Korban dikeroyok oleh Nahum Smauth, warga Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang dan beberapa rekannya.
Kejadian pengeroyokan itu bermula ketika korban dan rekan sesama anggota Satpol PP, Petra Nomtanis (35) mengendarai sepeda motor pulang dari Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Saat tiba di tempat kejadian, Petra dan korban melihat ada 3 sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Ketiga sepeda motor ini bergerak hampir memenuhi badan jalan.
Baca Juga: Cekcok Mulut Karena Lama Antre di SPBU, Kakak Beradik di Palembang Dikeroyok
Mengetahui hal tersebut, Petra pun menegur, sehingga saat itu juga ketiga sepeda motor tersebut berhenti.
Ada 2 orang pengendara sepeda motor yang datang untuk meminta maaf kepada Petra dan korban. Namun salah satu orang dari keenam orang tersebut yakni Nahum Smaut mendatangi Petra dan korban.
Nahum mengambil sesuatu dari pinggangnya dan kemudian beberapa orang yang lain langsung menganiaya korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka.
Pasca kejadian tersebut, korban pun pergi ke kantor polisi untuk melaporkan pengereyokan yang dialami.
Korban berharap para pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban pun menjalani visum dan menjalani pemeriksaan di Polsek Amarasi.
Baca Juga: Puluhan Atlet Karate Purwakarta Siap Berlaga di Kejurnas Piala Kemenpora 2022
Sementara itu, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro yang dikonfirmasi Kamis (22/9/2022) membenarkan kejadian ini.
“Kasusnya sudah dilaporkan dan sudah ditangani penyidik Polsek Amarasi,” ujarnya melansir digtara.com jejaring suara.com.
Polisi juga segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Menjadi Pemuda yang Semangat Bekerja Keras dalam Buku Kakap Merah Ajaib
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Diundang Makan Siang Menteri Pemuda dan Olahraga, Outfit Nisya Ahmad Dikritik Kurang Sopan
-
Sambil Senyum, Menpora Dito Ariotedjo Bikin Anggota DPR RI Kicep saat Bahas Naturalisasi: Biar Nggak Kaget
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi