SuaraKalbar.id - Kristofel Reinnamah (28), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda, pada Kamis (22/9/2022) subuh sekitar pukul 04.30 wita di sekitar wilayah Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Korban dikeroyok oleh Nahum Smauth, warga Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang dan beberapa rekannya.
Kejadian pengeroyokan itu bermula ketika korban dan rekan sesama anggota Satpol PP, Petra Nomtanis (35) mengendarai sepeda motor pulang dari Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Saat tiba di tempat kejadian, Petra dan korban melihat ada 3 sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Ketiga sepeda motor ini bergerak hampir memenuhi badan jalan.
Baca Juga: Cekcok Mulut Karena Lama Antre di SPBU, Kakak Beradik di Palembang Dikeroyok
Mengetahui hal tersebut, Petra pun menegur, sehingga saat itu juga ketiga sepeda motor tersebut berhenti.
Ada 2 orang pengendara sepeda motor yang datang untuk meminta maaf kepada Petra dan korban. Namun salah satu orang dari keenam orang tersebut yakni Nahum Smaut mendatangi Petra dan korban.
Nahum mengambil sesuatu dari pinggangnya dan kemudian beberapa orang yang lain langsung menganiaya korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka.
Pasca kejadian tersebut, korban pun pergi ke kantor polisi untuk melaporkan pengereyokan yang dialami.
Korban berharap para pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban pun menjalani visum dan menjalani pemeriksaan di Polsek Amarasi.
Baca Juga: Puluhan Atlet Karate Purwakarta Siap Berlaga di Kejurnas Piala Kemenpora 2022
Sementara itu, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro yang dikonfirmasi Kamis (22/9/2022) membenarkan kejadian ini.
“Kasusnya sudah dilaporkan dan sudah ditangani penyidik Polsek Amarasi,” ujarnya melansir digtara.com jejaring suara.com.
Polisi juga segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Cekcok Mulut Karena Lama Antre di SPBU, Kakak Beradik di Palembang Dikeroyok
-
Puluhan Atlet Karate Purwakarta Siap Berlaga di Kejurnas Piala Kemenpora 2022
-
Bangunan Ormas Tak Tersentuh, Warga Korban Pembongkaran Lapak di Kayuringin Kesal: Ini Gak Adil!
-
Seorang Anggota Satpol PP Dikeroyok Sejumlah Pemuda
-
Hipmi Diminta Libatkan Pemuda dalam Pemulihan Ekonomi di Bogor
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
-
Singgung Ulah Bobotoh, Erick Thohir Perpanjang Larangan Kehadiran Suporter Tamu
-
8 Pilihan Mobil Bekas Bukan Toyota Mulai Rp50 Juta, Cocok buat Keluarga Baru
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Terkini
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional
-
Kabar Gembira untuk Kalbar! Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional
-
Saldo Dana Gratis Rp350 Ribu Hari Ini: Rejeki Nomplok Menanti Hanya dengan Sekali Klik
-
5 Mobil Bekas Keluarga Paling Direkomendasikan: Nyaman, Irit, dan Terjangkau
-
Pemkot Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan, Ini Syarat Menjadi Anggota!