SuaraKalbar.id - Kristofel Reinnamah (28), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda, pada Kamis (22/9/2022) subuh sekitar pukul 04.30 wita di sekitar wilayah Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Korban dikeroyok oleh Nahum Smauth, warga Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang dan beberapa rekannya.
Kejadian pengeroyokan itu bermula ketika korban dan rekan sesama anggota Satpol PP, Petra Nomtanis (35) mengendarai sepeda motor pulang dari Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Saat tiba di tempat kejadian, Petra dan korban melihat ada 3 sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Ketiga sepeda motor ini bergerak hampir memenuhi badan jalan.
Baca Juga: Cekcok Mulut Karena Lama Antre di SPBU, Kakak Beradik di Palembang Dikeroyok
Mengetahui hal tersebut, Petra pun menegur, sehingga saat itu juga ketiga sepeda motor tersebut berhenti.
Ada 2 orang pengendara sepeda motor yang datang untuk meminta maaf kepada Petra dan korban. Namun salah satu orang dari keenam orang tersebut yakni Nahum Smaut mendatangi Petra dan korban.
Nahum mengambil sesuatu dari pinggangnya dan kemudian beberapa orang yang lain langsung menganiaya korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka.
Pasca kejadian tersebut, korban pun pergi ke kantor polisi untuk melaporkan pengereyokan yang dialami.
Korban berharap para pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban pun menjalani visum dan menjalani pemeriksaan di Polsek Amarasi.
Baca Juga: Puluhan Atlet Karate Purwakarta Siap Berlaga di Kejurnas Piala Kemenpora 2022
Sementara itu, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro yang dikonfirmasi Kamis (22/9/2022) membenarkan kejadian ini.
“Kasusnya sudah dilaporkan dan sudah ditangani penyidik Polsek Amarasi,” ujarnya melansir digtara.com jejaring suara.com.
Polisi juga segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Kenang Sosok Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang, Prabowo: Beliau Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Inspiratif! 7 Hikmah dari Kisah Ashabul Kahfi yang Bisa Mengubah Hidupmu
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028