SuaraKalbar.id - Sopir berinisial UD warga Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat terpaksa berurusan dengan polisi lantaran ditahan membawa solar yang diduga ilegal menggunakan mobil tangki di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Namun, Ironisnya sang pemilik solar yang diduga ilegal itu hingga kini belum kunjung tertangkap terhitung pada 1 September 2022 sejak polisi mengamankan mobil tangki yang berisi solar ilegal tersebut.
Saat ditemui, Pihak keluarga sang supir, Abdullah meminta agar kepolisian berlaku adil terhadap masalah ini. Ia juga meminta agar aparat terutama Polres Sekadau dapat melakukan penangkapan terhadap pemilik solar yang diduga ilegal tersebut dalam waktu dekat.
"Kami dari keluarga tersangka UD meminta keadilan. Saudara kami hanya sopir, bukan pemilik. Kami meminta pemodal maupun pengurus sindikat BBM ilegal yang menyeret saudara kami juga ditangkap," kata Abdullah, Selasa (27/09/ 2022).
Baca Juga: Anies Jajal Jadi Sopir Angkot Jelang Lengser, Antar Emak-emak ke Pasar
Tak hanya itu kata Abdullah, pesan dalam meminta keadilan ini memberikan merupakan hal yang penting kepada kepolisian, termasuk Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Apalagi belakangan ini Kapolri memerintahkan jajarannya agar dapat melakukan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Listyo menyebut, pemerintah tentu merumuskan penyediaan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya, termasuk terhadap kebutuhan industri maka akan disiapkan sesuai kuota sektor industri.
Abdullah mengungkapkan Polres Sekadau telah lama menahan UD, namun hingga kini belum ada titik terang dari kepolisian terkait penahanan tersebut.
"Hanya saudara saya yang ditahan, itu pun hanya sopir. Pemilik dan pemodal belum ditangkap,"jelas Abdullah.
Baca Juga: Gubernur Khofifah akan Temui Warga Jawa di Kalimantan Barat, Berikut Agendanya
Abdullah berharap agar kepolisian dari Polda Kalbar dan jajarannya tidak hanya memproses hukum UD saja yang berperan sebagai sopir, melainkan sang pemilik be4inisial KV juga ikut ditangkap.
"Kami akui saudara kami melakukan kesalahan, tapi jangan hanya saudara kami saja, tapi tangkap dan proses semuanya,"harapnya.
Diketahui pemilik BBM jenis solar yang diduga ilegal ini berinisial KV. Solar tersebut akan dibawa oleh UU dengan tujuan salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Binjai Kabupaten Sintang , Kalimantan Barat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmat Kartono membenarkan atas penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya. Penangkapan itu terjadi di Jalan Raya Sekadau -Sintang pada 1 September 2022 lalu.
"Kita amankan sopir dan barang butki 8000 liter solar yang diangkut menggunakan satu unit mobil tangki industri,"katanya.
Penangkapan yang dilakukan pihaknya,lanjut Rahmat, lantaran pengangkutan BBM jenis solar itu diduga ilegal yakni tanpa memiliki dokumen, ada pun diduga palsu.
"Informasi dari tersangka BBM solar yang diangkut ini adalah BBM subsidi yang didapat dari pengepul di wilayah Kota Pontianak, yakni Kecamatan Pontianak Utara,"terangnya.
Pihaknya, sambung Rahmat, tidak hanya sampai berhenti di sopir saja, melainkan mengejar yang lainnya seperti apa yang sudah dibeberkan oleh sopir dalam BAP.
Polres Sekadau juga akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar serta Polresta Pontianak untuk melakukan penanganan para DPO terkait BBM jenis solar yang diduga keberadaan nya di Kota Pontianak.
"Kita sudah berusaha melakukan pengejaran terhadap pemodal, dan yang menyuruh sopir ini membawa BBM subsidi jenis solar untuk dijual ke industri tersebut, hari ini saya keluarkan surat perintah penangkapan, dan kita terbitkan Daftar pencarian orang (DPO) untuk mereka yang belum tertangkap, identitas mereka sudah kita kantongi,"pungkasnya.
Kontributor: Diko Eno
Berita Terkait
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Nostalgia Bebek Modern: Pesona Kembaran Honda Supra X yang Siap Tantang Raja Jalanan
-
Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar
-
Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California