SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu viral rekaman seorang pengemudi perempuan yang mengendarai mobil berwarna putih terlihat mengamuk usai dirinya ditegur karena diduga berkendara pada jalur yang melawan arah.
Lewat video yang beredar, sang perekam yang merupakan seorang pengemudi laki-laki tampak dengan nada mengejek sengaja merekam wajah perempuan tersebut dengan jelas sambil melemparkan beberapa kata.
“Kenapa ini pada bod*h ya, udah cakep, punya mobil, kaya, bod*h tapi,” ujar sang perekam.
Kata-kata tersebut lantas memancing emosi perempuan tersebut yang kemudian berbalik mengamuk tak terima dirinya dilemparkan kata demikian hingga akhirnya melemparkan beberapa uang koin kearah mobil sang perekam.
Baca Juga: Bapak Ini Selalu Minta Hp Diperbaiki Meski Tak Rusak, Pemilik Konter Nyesek Dengar Alasannya
Video tersebut lantas viral dan tersebar diberbagai sosial media, namun siapa sangka baru-baru ini ternyata pengemudi perempuan tersebut melalui akun Instagram pribadinya dengan username @shintabebi menggandeng seorang pengacara karena tak terima dirinya diviralkan.
Dalam unggahan miliknya, pengemudi perempuan yang diketahui bernama Shinta tersebut menyebutkan ia merupakan korban yang tak terima karena telah direkam tanpa izin oleh sang pengemudi pria sebelumnya dan kemudian memviralkan dirinya di sosial media.
Selain itu, Shinta juga diketahui akan melaporkan pihak perekam jika tidak segera menghubunginya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Tenang ya nanti saya sebagai korban akan prescon versama pengacara saya... dan jika tidak ada itikad baik dari pengemudi yang merekam dan memviralkan tanpa izin dan dengan kata-kata kasar, saya lanjut dengan laporan bersama pengacara saya... Terima kasih semua...,” tulis Shinta.
Unggahan tersebut lantas ramai menarik perhatian publik, namun bukannya mendapatkan pembelaan dari publik, lewat kolom komentar netizen malah menertawakan aksi yang dilakukan oleh Shinta.
Baca Juga: Wajah Puan Maharani Saat Bagi-bagi Kaos Viral, Rudi S Kamri Mengaku Kaget Juga
“Selama itu fakta dan terbukti bersalah melanggar aturan yang ada sebagai pengguna jalan. Tuduhan UU ITE tidak akan bisa menjebloskan mas yang negur ke penjara,” tawa @muc**
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Video Ricuh DPR untuk RUU Perampasan Aset Ternyata Hoaks
-
Review Film Broken Rage: Ketika Takeshi Kitano Menolak Bertele-tele
-
Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
-
Review Film Holland: Misteri yang Gagal Mengembang dan Meledak
-
Dari Driver Gocar Jadi Investor? Maruarar Sirait Terinspirasi Kisah Anak Muda Ini!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan