Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 28 September 2022 | 17:17 WIB
Kriss Hatta (Instagram/@krisshatta07)

SuaraKalbar.id - Reaksi keras dari para netizen terus berdatangan usai Kriss Hatta secara gamblang ngaku memacari gadis berusia 14 tahun.

Bahkan, kolom komentar di akun instagram peribadi pria berusia 34 tahun itu kini dibanjiri hujatan dari netizen, banyak yang menyayangkan keputusan Kriss Hatta untuk memacari anak dibawah umur.

Tak sedikit juga netizen yang dengan gamblang menyebutnya pedofil.

"kriss pedoo cuyyy lariiii," tulis akun @nay***

Baca Juga: Ramai Dituduhkan ke Kriss Hatta Gegara Pacari Gadis di Bawah Umur, Apa Beda Pedofil dengan Child Grooming?

"Umur cuma angka? Bisa lu bikin ktp kalo belum 17 tahun?," terang akun @gen****

"kalo seneng ngatur2 orang mah mending jadi bos, bukan macarin anak di bawah umur," tulis @maya***

Tentu saja hal ini menuai banyak kritikan dan menyebutnya sebagai paedofil, apalagi Kriss Hatta mengaku mendapat restu dari orang tua sang kekasih.

Tak hanya netizen bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengecam pengakuan Kriss Hatta.

"Mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," kata KPAI dalam keterangan resminya, mengutip suara.com pada Rabu (28/9/2022).

KPAI juga mempertanyakan soal orang tua kekasih mengizinkan sang anak menikah setelah lulus SMA, usia itu juga disebut belum memenuhi usia minimum yang tercatat dalam UU Perkawinan, yaitu 19 tahun.

Baca Juga: Sehari Menuju Ultra Beach Bali 2022

"Kriss Hatta juga menyatakan kalau akan menikah segera dengan sang pacar setelah lulus SMA, hal ini juga berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak. Padahal pemerintah pusat dan daerah sedang giat giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak," tutur KPAI.

Padahal, menurut KPAI perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-hak nya utk tumbuh kembang secara optimal,

"Jadi seharusnya orangtua mendukung ananda yang berusia 14 tahun ini untuk menggali potensinya, mendukung bakatnya, menfasilitasi kesempatan berkarir dan berkarya di masa muda, bukan malah mengizinkan untuk menikah muda karena berpacaran dengan laki-laki yang jauh lebih tua darinya," terang KPAI.

Load More