SuaraKalbar.id - Dalam sebuah video yang beredar, rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diklaim telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan dalam unggan konten video tersebut, KPK diklaim menemukan uang Rp 50 miliar di kediaman Hasto.
Selain itu, video yang diunggah di YouTube itu juga memperlihatkan foto Hasto Kristiyanto memakai rompi jingga, yang merupakan ciri khas dari tahanan KPK.
Begini judul video di YouTube yang juga telah menyebar di sosial media Twitter itu:
Baca Juga: Pertama Kalinya Istri Ferdy Sambo Bakal Ditemani Eks Jubir KPK untuk Ikuti Wajib Lapor
"#GIMANA JOK? MUSN4HKAN PARTAI PRAMPOK.!!
TERBARU.!! KPK TEMUKAN 50 MILIAR DIRUMAH HASTO
TAK BISA MENGELAK LAGI KESAYANGAN PDI-P TERANCAM BUI,".
Namun, apakah benar KPK menemukan Rp50 miliar di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto?
Penjelasan:
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa video yang diunggah di YouTube itu memuat informasi palsu atau hoaks.
Menurut Ali Fikri, video hoaks tersebut mengutip pernyataannya secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.
"Jadi, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks itu," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Jaksa KPK Akan Bacakan Tuntutan Bupati Langkat Terbit Rencana di PN Tipikor Jakpus Hari Ini
Ali Fikri pun menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id atau melalui akun resmi media-media sosial KPK.
Berita Terkait
-
Retreat Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Lebaran ke Megawati hingga Jokowi, Didit Disebut Jadi Kekuatan 'Soft Politics' Presiden Prabowo
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025