SuaraKalbar.id - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Raden Sigit Witjaksono saat ini sedang berupaya untuk membuka kembali pintu lintas batas antarnegara yang berada di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat - Serikin (Malaysia).
Sigit menyatakan pihaknya terus mendorong Pemerintah Sarawak, Malaysia, agar mewujudkan hal tersebut.
"Kita berharap seperti pintu lintasan lain yang sudah ada, yakni di Entikong, Badau dan Aruk yang sudah berjalan lancar, tentu bisa menjadi pertimbangan bagi pihak Malaysia untuk membuka pintu lintas batas di Jagoi Babang-Serikin," ungkap Sigit di Kuching, Sarawak, Jumat (30/9/2022) malam.
Sigit menilai, dibukanya pintu lintas batas di Jagoi Babang-Serikin ini untuk mengakomodasi kegiatan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia-Malaysia. Terlebih bagi masyarakat di Jagoi Babang dan Serikin.
Dirinya meyakini bahwa kebijakan akan saling menguntungkan kedua belah pihak, namun tetap perlu mengikuti aturan yang berlaku pada kedua negara.
"Serikin ini merupakan tempat pasar yang mengakomodasi para pedagang tradisional Indonesia yang menjual barang-barangnya dengan menggunakan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) ke Serikin. Di sisi lain, Serikin juga menjadi tempat berbelanja khususnya bagi masyarakat Jagoi Babang dan sekitarnya," ujar Sigit.
Sigit mengungkapkan, sejak pandemi COVID-19, kegiatan ekonomi di Jagoi Babang-Serikin sepi dan penggunaan KILB juga menjadi terhambat karena kegiatan dagang antarmasyarakat Jagoi Babang-Serikin menjadi terhenti.
"Untuk itu, kami mendorong kegiatan perdagangan masyarakat di daerah itu dapat normal kembali. Penggunaan KILB juga perlu kita aktifkan kembali agar aktivitas jual beli barang di Jagoi Babang-Serikin bisa berjalan normal kembali. Hanya perlu diingat penggunaan KILB itu sifatnya terbatas, artinya penggunaannya hanya bagi masyarakat yang memiliki KTP dan tinggal dua kilometer sekitar Jagoi Babang," kata Sigit.
Ia mengingatkan masyarakat Jagoi Babang tidak keluar dari koridor yang sudah ditentukan apabila sudah bisa berjualan lagi di Serikin.
Baca Juga: Sadar Bakal Ditekan Puluhan Ribu Suporter Indonesia, Pemain Timnas Malaysia Tak Gentar Main di Bogor
"Kalau ada pelanggaran pastinya akan menjadi catatan sehingga bisa menyulitkan untuk berjualan lagi," ujarnya.
Sigit mengatakan, ketentuan diperbolehkan menggunakan KILB berbelanja sebesar 600 Ringgit ke Serikin juga masih berlaku.
Nantinya akan ada mekanisme yang mengatur dan hal itu akan dilakukan saat Sosekmalindo oleh pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
"Nantinya di tingkat menteri yang akan membahasnya pada November di Pontianak. Ketentuan-ketentuan lintas batas itu akan dikoordinasikan kembali dengan maksud agar lebih banyak manfaatnya, efektif dan efisien," ujar Sigit. (Antara)
Berita Terkait
-
Sadar Bakal Ditekan Puluhan Ribu Suporter Indonesia, Pemain Timnas Malaysia Tak Gentar Main di Bogor
-
Pemain Malaysia Tertantang Permalukan Timnas Indonesia U-16 di Hadapan Pendukungnya Sendiri
-
Damkar Tangani Kejadian Unik, Kepala Bocah Usia 10 Tahun Terjebak di Kerucut Pembatas Jalan
-
Malaysia-UEA Rival Berat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, Iqbal: Kami Yakin dengan Kekuatan Sendiri
-
Gegara Dipaksa Berhubungan Badan, Gadis Ini Terpaksa Bunuh Pacarnya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
BMKG Ingatkan Hujan Lebat Masih Mengintai Kalbar, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas