SuaraKalbar.id - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Raden Sigit Witjaksono saat ini sedang berupaya untuk membuka kembali pintu lintas batas antarnegara yang berada di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat - Serikin (Malaysia).
Sigit menyatakan pihaknya terus mendorong Pemerintah Sarawak, Malaysia, agar mewujudkan hal tersebut.
"Kita berharap seperti pintu lintasan lain yang sudah ada, yakni di Entikong, Badau dan Aruk yang sudah berjalan lancar, tentu bisa menjadi pertimbangan bagi pihak Malaysia untuk membuka pintu lintas batas di Jagoi Babang-Serikin," ungkap Sigit di Kuching, Sarawak, Jumat (30/9/2022) malam.
Sigit menilai, dibukanya pintu lintas batas di Jagoi Babang-Serikin ini untuk mengakomodasi kegiatan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia-Malaysia. Terlebih bagi masyarakat di Jagoi Babang dan Serikin.
Baca Juga: Sadar Bakal Ditekan Puluhan Ribu Suporter Indonesia, Pemain Timnas Malaysia Tak Gentar Main di Bogor
Dirinya meyakini bahwa kebijakan akan saling menguntungkan kedua belah pihak, namun tetap perlu mengikuti aturan yang berlaku pada kedua negara.
"Serikin ini merupakan tempat pasar yang mengakomodasi para pedagang tradisional Indonesia yang menjual barang-barangnya dengan menggunakan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) ke Serikin. Di sisi lain, Serikin juga menjadi tempat berbelanja khususnya bagi masyarakat Jagoi Babang dan sekitarnya," ujar Sigit.
Sigit mengungkapkan, sejak pandemi COVID-19, kegiatan ekonomi di Jagoi Babang-Serikin sepi dan penggunaan KILB juga menjadi terhambat karena kegiatan dagang antarmasyarakat Jagoi Babang-Serikin menjadi terhenti.
"Untuk itu, kami mendorong kegiatan perdagangan masyarakat di daerah itu dapat normal kembali. Penggunaan KILB juga perlu kita aktifkan kembali agar aktivitas jual beli barang di Jagoi Babang-Serikin bisa berjalan normal kembali. Hanya perlu diingat penggunaan KILB itu sifatnya terbatas, artinya penggunaannya hanya bagi masyarakat yang memiliki KTP dan tinggal dua kilometer sekitar Jagoi Babang," kata Sigit.
Ia mengingatkan masyarakat Jagoi Babang tidak keluar dari koridor yang sudah ditentukan apabila sudah bisa berjualan lagi di Serikin.
Baca Juga: Pemain Malaysia Tertantang Permalukan Timnas Indonesia U-16 di Hadapan Pendukungnya Sendiri
"Kalau ada pelanggaran pastinya akan menjadi catatan sehingga bisa menyulitkan untuk berjualan lagi," ujarnya.
Sigit mengatakan, ketentuan diperbolehkan menggunakan KILB berbelanja sebesar 600 Ringgit ke Serikin juga masih berlaku.
Nantinya akan ada mekanisme yang mengatur dan hal itu akan dilakukan saat Sosekmalindo oleh pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
"Nantinya di tingkat menteri yang akan membahasnya pada November di Pontianak. Ketentuan-ketentuan lintas batas itu akan dikoordinasikan kembali dengan maksud agar lebih banyak manfaatnya, efektif dan efisien," ujar Sigit. (Antara)
Berita Terkait
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
-
Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi
-
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Marselino Ferdinan Diklaim Pemain dari Malaysia, Netizen Duga Akun Palsu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi