Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 03 Oktober 2022 | 11:13 WIB
Arsip Foto - Menko Polhukam Mahfud MD. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan sejumlah langkah atas tragedi kanjuruhan di antaranya melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.

"Siapa saja yang sengaja maupun siapa saja yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini," ujarnya.

Selanjutnya, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang telah dikuburkan karena meninggal.

"Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola, Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi citra jelek di dunia internasional," kata Mahfud.

Dirinya pun memastikan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti, merehabilitasi, dan menyelesaikan masalah yang timbul akibat tragedi Kanjuruhan dalam pertandingan sepak bola Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Malang itu.

Baca Juga: Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Achmad Jufriyanto: Sepak Bola Itu Hiburan Bukan Kuburan

Berdasarkan instruksi Presiden tersebut, Mahfud pun menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin pukul 09.00 WIB pagi ini.

"Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di kantor Kemenko Polhukam untuk membicarakan hal-hal tersebut," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (2/10) malam.

Berdasarkan data yang disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, hingga minggu petang, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 174 orang dan sejumlah orang masih dalam perawatan.

Load More