Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 03 Oktober 2022 | 20:16 WIB
Pemuda pelaku pencurian di Masjid Al Mu'minun Sungai Raya (Humas_reskr)

SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial AP asal Rasau Jaya Umum, Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat dibekuk polisi karena menjadi pelaku pencurian motor
di parkiran Masjid Al Mu’minun di kawasan Kecamatan Sungai Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, remaja berusia 18 tahun itu mencuri sepeda motor Honda Vario F1 warnaa Putih tahun 2013 di halaman parkir Masjid Al Mu’minun, Jalan Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 29 September 2022.

“Terungkapnya kasus ini berkat kerjasama Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, “ terang Ade

AP diamankan pada saat sedang berada di kediamannya oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polresta Pontianak Kotabeserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

Baca Juga: Tergelincir, Seorang Pengendara Motor Tewas di Jembatan Kapuas 2

“Saat ini AP sudah diamankan beserta barang bukti di Polresta Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut,” kata Ade.

Menurut Ade, pelaku melakukan pencurian bersama rekannya yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

“Modus pelaku, AP bersama rekannya (DPO) keliling bersama satu motor. Ketika dapat sasaran, AP langsung melakukan aksinya dengan merusak kunci motor, setelah berhasil merusak kunci motor langsung dibawa pelaku,” jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan, selain melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Kubu Raya, AP juga melakukan beberapa tindak pidana yang sama di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota

“Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Kubu Raya masih mengejar satu pelaku (DPO), yang membantu AP dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman parkir Masjid Al Mu’minun" tegas Ade.

Baca Juga: Kenaikan BBM Belum Berdampak Terhadap Penjualan Sepeda Motor Baru

Load More