Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:03 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

SuaraKalbar.id - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan terus bekerja untuk menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Terbaru, polisi telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora.

Polisi juga menyebut akan mempertemukan kedua belah pihak meski tidak merinci apa agenda dari pertemuan tersebut.

"Tadi kami sudah cek TKP, untuk olah TKP nanti kita ketemukan keduanya dulu," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dihubungi, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Kecewa Berat dengan Rizky Billar, Soimah Ungkap Kondisi Terbaru Lesti Kejora

Menurut Nurma, pihak kepolisian sudah mendatangi kediaman pasangan selebriti itu yang berlokasi di kawasan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Mengenai olah TKP, dirinya menegaskan pihaknya masih perlu mendalami penyelidikan termasuk memeriksa setiap pelaku yang terlibat.

"Periksa dulu si A, baru yang namanya olah TKP," katanya.

Saat ditanyakan waktu olah TKP mendatang, Nurma mengungkapkan akan melakukan hari Kamis mendatang namun belum merinci kepastian tanggalnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa dua orang saksi terkait laporan dugaan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora itu.

Baca Juga: Penyidik Polres Jaksel Lakukan Olah TKP di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Bersama Yudie Revan, Kakak Rizki Billar

"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekatnya," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.

Nurma menambahkan kedua saksi menjalani pemeriksaan dengan kooperatif dengan memberikan keterangan yang lengkap.

Disebutkan, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak pelaporan dirinya pada Rabu (28/9) lalu.

Kepolisian terkait kasus yang menimpa Lesti Kejora telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami korban yang diduga akibat kekerasan rumah tangga (KDRT) dari suaminya. (Antara)

Load More