SuaraKalbar.id - Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut menerima sindiran/kritikan (roasting) dari Mamat Alkatiri dalam sebuah acara gelar wicara (talkshow) di Jakarta pada Sabtu (1/10/2022).
Merasa materi roasting dari Mamat Alkatiri membuat nama baiknya tercemar, Politisi NasDem itu pun melaporkan Mamat ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta Selasa (4/10/2022).
Zulpan menjelaskan laporan tersebut berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta.
Dalam acara tersebut Stand Up Comedian itu melakukan sindiran/kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Brigitta.
"Menurut pelapor, dalam melakukan 'roasting' kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," kata Zulpan.
Atas kejadian tersebut Hillary kemudian membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10).
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Diketahui, Hillary Brigitta melalui akun Instagram @HillaryBrigitta dan @HillaryLasut mengunggah foto berisi surat laporan polisi dengan Mamat Alkatiri sebagai terlapor.
Baca Juga: Anggota DPR Hillary Polisikan Komika Mamat Alkatiri, Ini Perkaranya
Dalam unggahan Hillary Brigitta juga menyatakan keberatannya atas pernyataan Mamat Alkatiri yang dianggap menghina dirinya dengan kata-kata yang tidak pantas. (Antara)
Berita Terkait
-
Komika Roasting Alasan Kalah di Pilpres, Anies Baswedan Beri Balasan Menohok
-
Punya 5 Sumber Kekayaan Denise Chariesta, Pantas Ngamuk Dituding Jadi Buzzer
-
Denise Chariesta Polisikan Dokter Detektif, Tudingan Buzzer Rp100 Juta Jadi Bumerang!
-
Kerap Bikin Keributan, Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution Disemprot Advokat Senior di Acara TV
-
Hotman Paris Sebut Iqlima Kim Dirayu untuk Jadi Istri ke-8 Razman, Momen Gandeng Tangan Disorot
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak