SuaraKalbar.id - Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata Febri Diansyah, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengungkapkan akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya, siapa yang bersalah maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya. Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan perbuatan atau tidak bersalah maka tidak adil bila juga dihukum.
"Objektifitas kita, rasa keadilan kita semua tentu saja diuji dalam proses ini," ujar mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Usai Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, kuasa hukum langsung akan fokus membaca semua berkas yang ada.
Termasuk melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang. Artinya, kata dia, fakta ditempatkan di tengah. Febri menyakini majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.
Senada dengan Febri, kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya Arman Hanis mengungkapkan Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok usai pelimpahan tahap II.
Menurut Arman, pada awalnya mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan memberikan keterangan kepada media massa. Namun, saat keluar dari Gedung Jampidum personel Brimob langsung membawa eks jenderal bintang dua itu ke dalam kendaraan taktis.
"Tadi seharusnya disampaikan Pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan," katanya.
Baca Juga: Bakal Jadi Kejutan di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Bawa Saksi Meringankan dari Manado
Berita Terkait
-
Bakal Jadi Kejutan di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Bawa Saksi Meringankan dari Manado
-
Bak Drama Korea, Motif Utama Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J, 'Atas Nama Cinta'
-
Kejagung Targetkan Pelimpahan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs ke PN Jaksel Senin Depan
-
6 dari 11 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ditahan Lagi di Rutan Bareskrim, Rencana Sidang Pekan Depan
-
Ferdy Sambo Minta Maaf : Saya Lakukan Ini Karena Kecintaan Kepada Istri
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan