Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:21 WIB
Polisi gadungan berpangkat Komisaris Besar (Kombes) ditangkap Opsnal Polsek Ilir Barat II Palembang. (ANTARA/HO-Polsek Ilir Barat II Palembang)

"Meski demikian penyelidikan ini masih berlangsung," ungkap dia.

Atas perbuatannya, pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 378 KHUP tentang penipuan. Antara

Load More