SuaraKalbar.id - Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon, Nini Kusniati, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh enam orang secara bergilir terhadap seorang Siswi SMA, di Waiheru, Baguala, Ambon, pada (29/9) lalu.
“Sebenarnya tidak tahu mau bilang apa lagi, kadang-kadang mau menangis, namun tidak bisa menangis. Korban anak, pelaku anak. Itulah realita yang terjadi. Sudah terlalu sering ada kejadian seperti ini. Karena itu, kalau kita, orang tua tidak sering kontrol anak-anak punya ponsel, maka bisa jadi itu akibatnya. Karena anak ini kan keingintahuannya itu sangat tinggi,” katanya di Ambon, Rabu (5/10/2022).
Kata Kusniati, sejauh ini, P2TP2A juga sudah cukup berupaya untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini terjadi. Seperti sosialisasi terhadap anak-anak di sekolah, dan lain-lain.
“Tapi kita juga berharap, orang tua dapat bekerja sama, bagaimana lebih ekstra memperhatikan anak masing-masing. Kalau jam sekian belum pulang, segera dihubungi, ditelepon, dan lain sebagainya,” harap Kusniati.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menjelaskan bahwa 85 persen kekerasan seksual terjadi karena terpicu media sosial.
Untuk itulah dirinya menekankan perlu adanya peningkatan pengawasan dari masing-masing orang tua.
“Karena hampir 85 persen penyebab atau pemicu dari kejadian kekerasan seksual, itu berawal dari medsos. Kita P2TP2A tidak mungkin memantau mereka, yang bisa mengawasi mereka hanyalah orang tua mereka masing-masing,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, orang tua baiknya lebih dapat mengontrol anak dalam menggunakan media sosial. Tidak hanya perempuan, tapi juga laki-laki yang rentan terhadap salah pergaulan.
“Jadi sekarang ini kita tidak cuma takut terhadap anak perempuan, tapi kita juga takut anak-anak laki-laki juga. Karena kenyataan sekarang anak laki-laki pun kebanyakan bergaul sembarangan, akhirnya ikut-ikutan hal-hal yang tidak patut dibuat,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Anak yang Orang Tuanya Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Butuh Sosok Pengganti
Sebelumnya, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan, enam orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang Siswi SMA yang terjadi di sebuah rumah kosong di kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala, kota Ambon pada (29/9) lalu itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun keenam pelaku ialah AKK (17), RZH (14), SAK (15), NHT (16) dan ARM (16), dan AW (18).
Kasus rudapaksa itu bermula saat pelaku A bertemu dengan korban di sebuah gapura di kawasan Waiheru. Lalu, korban langsung dibawa ke rumah kosong yang sudah ada para pelaku lain.
Para pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan dan sementara ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
Mereka dijerat dengan undang-undang pasal 82 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak yang Orang Tuanya Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Butuh Sosok Pengganti
-
Perceraian Mengorbankan Anak, 4 Hal yang Sering Dirasakan Anak Broken Home
-
Ulasan Buku Dont Sweat The Small Stuff: Jangan Meributkan Masalah Kecil
-
Jejak Digital Abadi, Jangan Asal Bagikan Berbagai Informasi di Media Sosial
-
Segera Skrining Penyakit Jantung Bawaan Lebih Awal
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
APBD Sambas 2026 Disahkan Rp 1,7 Triliun
-
341 Pelanggaran Terjaring Operasi Zebra Sambas 2025
-
Kisah Pilu Pasutri Lansia di Melawi, Rumah Kayu Tempat Berteduh Kini Jadi Arang
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur